BeritaEkonomi dan Bisnis

Kejaksaan Agung Kawal Proyek Infrastruktur Jalan Bernilai Rp3,9 triliun di IKN

×

Kejaksaan Agung Kawal Proyek Infrastruktur Jalan Bernilai Rp3,9 triliun di IKN

Sebarkan artikel ini
infrastruktur jalan IKN
Otorita IKN bersama Kejaksaan Agung menandatangani pakta integritas pelaksanaan proyek paket pembangunan jalan bernilai sekitar Rp3,986 triliun di Ibu Kota Nusantara. (foto: ist/*hmsoikn)

narasinegeri – Tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan bernilai sekitar Rp3,986 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera bergulir. Proyek tersebut mencakup pengerjaan jalan kompleks yudikatif, kompleks legislatif, dan jalan kawasan pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlangsung di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, Kamis (17/09/2026).

Pada kesempatan itu, Otorita IKN bersama Kejaksaan Agung menandatangani pakta integritas pelaksanaan proyek infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026-2027 tersebut. Sekaligus serah terima hasil Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Tahun 2025 senilai sekitar Rp3,355 triliun.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, menyampaikan pentingnya pengamanan pembangunan agar proyek strategis berjalan sesuai ketentuan. Selain untuk menghindari hambatan, langkah tersebut juga bertujuan menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.

“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Otorita IKN yang memberikan kepercayaan kepada kami,” ujar Sarjono.

Kejaksaan Agung memastikan, tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027 itu telah melalui serangkaian prosedur. Mulai dari tahap telaah, pra-PPS, hingga akhirnya terbit surat perintah pengamanan.

Sedangkan, proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A sampai G Tahun 2025 telah rampung 100 persen dan telah diserahterimakan kepada Otorita IKN.

Jaga prinsip tepat waktu, mutu dan pembiayaan

Kejaksaan Agung berharap proses pengerjaan ke depannya tetap menjaga prinsip tepat waktu, mutu, dan pembiayaan. Sehingga hasilnya memberi manfaat bagi bangsa dan negara.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Nusantara tidak sekadar pekerjaan fisik. Otorita berharap pengawalan pembangunan strategis dapat memperkuat tata kelola, kepastian pelaksanaan, dan komitmen bersama dalam membangun Nusantara.

“Di IKN ini yang kita bangun adalah sejarah. Karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk para penyedia jasa dan kontraktor yang telah bekerja bersama membangun Ibu Kota Nusantara,” tutur Dodit.

Tinggalkan Balasan

karhutla IKN
Berita

Titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai kini belum sepenuhnya terkendali. Hasil pantauan udara oleh Otorita IKN bersama instansi-instansi terkait menemukan masih adanya asap di beberapa lokasi