BeritaParlementaria

Simpang Muara Rapak Makan Korban Lagi, Evaluasi Jam Melintas Kendaraan Berat Mencuat

×

Simpang Muara Rapak Makan Korban Lagi, Evaluasi Jam Melintas Kendaraan Berat Mencuat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah.

Simpang Muara Rapak kembali menjadi perhatian setelah kecelakaan tragis yang merenggut korban jiwa belum lama ini. Persimpangan antara Jalan Ahmad Yani dan Soekarno-Hatta ini memang tergolong titik rawan kecelakaan di Kota Balikpapan.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, mendesak pemerintah segera memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan berat di kawasan tersebut. Kendaraan muatan berat berkontribusi meningkatkan fatalitas ketika terjadi kecelakaan.

“Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap jam operasional kendaraan berat. Jangan sampai kendaraan ini dibiarkan melintas di jam sibuk. Ini bukan sekadar aturan, tapi soal keselamatan warga,” tegas Wahyullah, Jumat (14/2/2025).

Lebih lanjut, ia mendukung larangan melintas saat jam sibuk bagi kendaraan berat, semisal pagi dan sore hari. Namun demikian, implementasi regulasi ini harus beriringan dengan langkah pengawasan yang ketat agar tujuannya benar-benar efektif.

“Perlu ada pengawasan tegas agar kendaraan berat tidak melanggar aturan. Kalau perlu, gunakan teknologi seperti tilang elektronik untuk memantau pelanggaran,” imbuhnya.

Selain pengaturan lalu lintas, Wahyullah juga mengusulkan pembangunan jalur darurat bagi kendaraan yang mengalami rem blong. Ketersediaan jalur ini, katanya, bisa mengurangi risiko kecelakaan fatal di kawasan Muara Rapak.

“Kita harus punya solusi konkret. Jalur darurat bisa menjadi langkah pencegahan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa,” terangnya.

Wahyullah juga mendorong adanya kegiatan kampanye keselamatan lalu lintas yang lebih massif. Terkhusus bagi pengemudi kendaraan berat. Kesadaran dan keterampilan pengemudi dalam menghadapi situasi darurat akan sangat berpengaruh terhadap keselamatan di jalan raya.

“Para pengemudi harus memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan. Ini bisa dilakukan dengan edukasi dan pelatihan berkala,” katanya.

Wahyullah berharap pemerintah kota segera mengambil langkah nyata untuk mencegah kecelakaan berulang di kawasan ini.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan menunggu lebih banyak korban sebelum bertindak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal