DPRD Kota Balikpapan menekankan agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 terfokus pada isu-isu strategis daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Arif Agung, menyatakan, RPJMD harus menjadi turunan dari visi dan misi kepala daerah. Selain juga selaras dengan kebijakan nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Asta Cita Presiden RI.
“Rekomendasi kami merupakan hasil pembahasan dengan eksekutif dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-9 masa sidang II 2024/2025, Senin (21/4/2025).
Bapemperda menyatakan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pembangunan lima tahun mendatang.
Dalam rekomendasinya, dewan menyoroti enam isu strategis. Antara lain, ekonomi inklusif, SDM dan perlindungan sosial, lingkungan hidup, infrastruktur, kota cerdas, dan tata kelola pemerintahan.
Dari sektor ekonomi, dewan mencermati masih minimya kontribusi UMKM dan perizinan yang belum ramah investasi. Maka dari itu Pemerintah Kota perlu menyederhanakan regulasi perizinan serta memperkuat peran UMKM lokal.
Pembangunan SDM, Banjir sampai Layanan Dasar Masih Menjadi PR
Sementara terkait pembangunan SDM, dewan menekankan peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan. Serta mendesak percepatan penanganan stunting dan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Pemerintah perlu mendirikan balai latihan kerja dan menerapkan aturan 40% tenaga kerja lokal dari proyek investasi,” tegas Andi.
Selanjutnya, DPRD menyoroti persoalan lingkungan, terutama banjir dan pengelolaan sampah. Untuk itu, pemerintah harus melakukan penguatan regulasi pemukiman dan pengadaan sarana tanggap bencana di kawasan pesisir.
Sedangkan di bidang infrastruktur, ketersediaan air bersih dan gas turut patut mendapat perhatian. Andi meminta percepatan pemasangan pipa distribusi air bersih dan pembangunan sumur bor di wilayah yang belum terjangkau.
Pada kesempatan itu, dewan turut menyampaikan catatan soal penataan kota dan transportasi. Beberapa hal yang menjadi penekanan yakni, penambahan ruas jalan, pengaturan trayek angkot, dan penertiban kendaraan overload.
Selain itu, DPRD mendorong penanganan masalah sosial seperti keberadaan gelandangan dan pengemis di ruang publik. Penertiban dengan pendekatan yang manusiawi dan terarah menjadi usulan dewan demi mengatasi persoalan sosial ini.
“Seluruh rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar dalam penyempurnaan RPJMD agar pembangunan lebih terarah dan berdampak nyata,” pungkas Andi Arif Agung.