BeritaParlementaria

Respon Anggota Komisi III DPRD Soal Dampak Aktivitas Proyek Tanpa Izin di Balikpapan Utara

×

Respon Anggota Komisi III DPRD Soal Dampak Aktivitas Proyek Tanpa Izin di Balikpapan Utara

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (foto: ist)

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyoroti isu maraknya aktivitas pembangunan tanpa izin yang menimbulkan dampak lingkungan. Seperti halnya terjadi di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara ini mengaku kerap menerima aduan masyarakat terkait dampak aktivitas serupa. Sebagian besar warga mengeluhkan kondisi jalan berlumpur, banjir, dan terganggunya lalu lintas akibat operasional alat berat yang tidak beraturan.

“Pengawasan seharusnya menjadi tanggung jawab RT dan kelurahan, tetapi banyak hal yang terabaikan. Akhirnya, masyarakat yang dirugikan dan sering kali menjadi pihak yang disalahkan,” jelas Oddang, Jumat (24/1/2025).

Selain itu, Oddang juga mencatat buruknya infrastruktur, semisal drainase utama yang tersumbat. Sehingga persoalan ini berkontribusi meningkatkan risiko banjir di lingkungan permukiman warga.

Persoalan ini, menurutnya, menjadi bukti buruknya perencanaan proyek pembangunan sehingga kurang memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

Mengamati persoalan ini, Oddang akan mendorong komisinya di dewan untuk menggelar pertemuan dengan berbagai pihak. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kelurahan, dan para Ketua RT, guna membahas persoalan ini.

Langkah ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar pihak, agar masalah semisal pengupasan lahan tanpa izin segera teratasi. Oddang menegaskan pentingnya pengawasan dan koordinasi yang baik antar berbagai pihak terkait untuk menghindari terulangnya masalah serupa di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan semua pihak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga masalah ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Komisi III DPRD Balikpapan, kata Oddang, berkomitmen memastikan bahwa setiap pihak terkait menjalankan tugasnya dengan baik. Sinergi antara DLH, Kelurahan, dan RT akan efektif mengatasi persoalan di lingkungan masyarakat.

“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal