DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap pemenuhan komoditas LPG bersubsidi bagi masyarkat yang berhak di Balikpapan. Perihal ini kemudian turut menjadi pembahasan penting dalam rapat dewan bersama Dinas Perdagangan (Disdag) belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, terungkap bahwa kebutuhan kebutuhan LPG subsidi bagi masyarakat Balikpapan mencapai 30 ribu metrik ton per tahun. Namun, Pertamina Patra Niaga hanya mampu memenuhi 19 ribu metrik ton atau masih ada kekurangan sekitar 11 ribu metrik ton.
Memang Pertamina Patra Niaga telah menggelar operasi pasar di berbagai wilayah Kecamatan demi menutupi kekurangan. Namun, dari upaya tersebut hanya mampu teralokasi sekitar 10 ribu metrik ton.
Kondisi kekurangan pasokan ini menjadi persoalan hingga memicu kenaikan harga yang tidak terkontrol di tingkat pengecer.
Mencermati hal ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengingatkan bahwa persoalan utama terletak pada pengawasan distribusi di tingkat pangkalan. Pertamina, menurut dia, memiliki peran penting dalam mengontrol pangkalan-pangkalan demi memastikan distribusi LPG tabung melon tepat sasaran.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti masih berlakunya praktik penjualan di luar pangkalan resmi, yang tentunya tak berizin. Celah terjadinya pelanggaran tersebut, dugaanya tentu bersumber dari pangkalan resmi. Untuk itu perlu adanya tindak tegas dari pihak berwenang terhadap pelanggaran ini.
“Jika ada pangkalan resmi yang mendistribusikan LPG subsidi ke pengecer tidak resmi, cabut saja izinnya,” sarannya, Sabtu (25/1/2025).
Budiono melanjutkan, bahwa semua pihak yang terkait dengan distribusi perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sembari menekankan pula kepada kelompok masyarakat yang tidak berhak untuk tidak ikut memanfaatkan LPG subsidi.
“Harus ada introspeksi. LPG 3 kg ini subsidi pemerintah untuk masyarakat tidak mampu. Jadi, yang tidak berhak seharusnya tidak membeli,” pinta Budiono.
Jadi, lanjutnya, pengawasan distribusi dan kesadaran dalam pemanfaatan elpiji subsidi perlu berjalan secara beriringan. “Pastikan distribusi ini terpenuhi. Selain itu, tegakkan aturan distribusi. Jangan ada lagi penjualan di luar pangkalan resmi,” pesan dia.