Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) GI Tanjung Selor-GI Tideng Pale Section 1 dan 3 sukses melalui tahap krusial. Langkah maju pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Utara tersebut ditandai dengan Serah Terima Pekerjaan Tahap Pertama (ST-1) proyek.
Serah terima section 1 berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025. Sedangkan section 3 pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu. Jalur transmisi ini membentang sepanjang Kecamatan Tanjung Selor hingga Kecamatan Sesayap, Kalimantan Utara.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menerangkan bahwa ST-1 merupakan penanda penyelesaian pekerjaan dan transisi tanggung jawab pengoperasian.
“Keberhasilan ini mencerminkan progres signifikan dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan strategis nasional, membawa kami semakin dekat untuk memenuhi kebutuhan energi di Kalimantan Utara,” paparnya, Senin (2/6/2025).
Raja menambahkan bahwa capaian tersebut sebagai wujud nyata upaya PLN menghadirkan listrik berkualitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sehingga nantinya juga akan berkontribusi pada meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan,” sambungnya.
Manager PLN UPP KLT 2, Jefri Sambara Palelleng, meyakini bahwa proses ST-1 merupakan langkah strategis yang memberikan banyak keuntungan.
“Proses ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk validasi pencapaian dan kualitas pekerjaan kami di lapangan. Dengan ini, kami juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proyek, memastikan setiap detailnya sesuai standar,” urai Jefri.
ST-1 Proyek Melalui Serangkaian Proses Teknis dan Administrasi Ketat
Dari sisi pengawasan, Manager PLN Pusmanpro UPMK 2, Adriuli, menilai tahap SK-1 sebagai bukti efektivas penerapan manajemen risiko.
“Kami memastikan setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan cermat, meminimalisir potensi kendala di masa depan,” tuturnya.
Adriuli memaparkan bahwa untuk mencapai tahapan ini, proyek lebih dulu melalui serangkaian proses teknis dan administratif yang ketat. Meliputi inspeksi lapangan, pengujian sistem, dan penerbitan Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB) sebagai bukti telah memenuhi standar keselamatan dan kelaikan operasional.
“Proses serah terima juga dilengkapi dengan dokumen persetujuan, catatan pengujian, dan daftar masalah (jika ada). Dokumen ini menjadi referensi penting untuk audit, penyelesaian sengketa, dan pembelajaran di masa mendatang,” rinci Adriuli.
Serah terima dilakukan PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melalui UPP KLT 2. Turut hadir dalam kesempatan itu, Pusat Manajemen Proyek Unit Manajemen Konstruksi 2 (Pusmanpro UPMK 2) bersama konsorsium kontraktor KSO. Antara lain, Hasta-KMI Wire Cable-Usaha Bakti Perkasa dan KSO, dan Cipta Mitra Andalas-KMI Wire Cable-Duta Hita Jaya.
Selanjutnya, PLN fokus pada penyelesaian section 2. Setelah ketiga section selesai, sistem interkoneksi Kaltim–Kaltara akan dapat berfungsi secara terpadu.