Ekonomi dan BisnisParlementaria

Japar Soroti Pengawasan Hewan Kurban Pasokan Luar Daerah

×

Japar Soroti Pengawasan Hewan Kurban Pasokan Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menyoroti pentingnya pengawasan perdagangan hewan kurban. (foto: narasinegeri)

DPRD Kota Balikpapan mengingatkan pentingnya langkah pengawasan terhadap aktivitas perdagangan hewan kurban saat mendekati perayaan Iduladha 1446 Hijriah. Wabil khusus, terhadap penjualan ternak kurban yang dipasok dari luar daerah.

Warga Balikpapan sampai saat ini masih bergantung pada pasokan ternak luar daerah. Sehingga celah tersebut perlu mendapat perhatian serius, agar masyarakat tidak mengalami kerugian atas kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran.

Menurut Japar, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memiliki tanggung jawab dalam memastikan kesehatan hewan kurban. Ia berharap DKP3 melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, demi menjamin kelayakan ternak pada perayaan lebaran kurban.

“Karena kita ketahui, kebutuhan hewan kurban di Balikpapan banyak berasal dari luar kota. Maka dari itu, pengawasan terhadap kesehatan hewan ini sangat penting,” ujar Japar dengan penekanan, Senin (2/6/2025).

Sejauh ini dewan telah menerima informasi dari DKP3 terkait langkah-langkah pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai titik penjualan.

“Mereka menyampaikan bahwa sudah ada kegiatan pemeriksaan di tempat-tempat penjualan dan sejauh ini tidak ditemukan hewan yang sakit,” jelas Japar.

Meski begitu, ia mengingatkan masih ada lagi tantangan yang perlu mendapat perhatian, yakni pengawasan penjual perorangan atau peternak lokal. Japar tak menampik apabila pengawasan terhadap pedagang besar relatif lebih mudah, karena umumnya sudah terdata oleh DKP3.

“Kalau pedagang besar biasanya terpantau, tapi penjual perorangan itu yang agak sulit termonitor,” katanya.

Karena itu, Japar mendorong DKP3 agar memperluas cakupan pengawasan hingga ke tingkat akar rumput. Pasalnya, semua hewan kurban yang beredar, baik itu dari pedagang besar maupun kecil, harus memenuhi standar kesehatan.

Selain itu, perlu adanya kesadaran kolektif dari para pedagang hewan kurban untuk melaporkan usahanya kepada instansi terkait. Sehingga aktivitas perdagangan menjadi lebih tertib.

“Masyarakat juga mesti lebih teliti ketika membeli hewan kurban. Saya anjurkan membeli dari pedagang yang sudah tercatat atau berizin resmi dari pemerintah,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal