Penanganan banjir masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Balikpapan pada tahun 2027 mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Balikpapan sepakat untuk melakukan terobosan, melalui proyek pelebaran daerah aliran Sungai Ampal.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkap bahwa pembebasan lahan di kawasan hilir akan mengawali rencana tersebut.
“Terobosan pemerintah adalah melakukan pembebasan lahan di tahun 2027 terkait Sungai Ampal, khususnya di bagian hilir,” terang Yusri, usai rapat pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, Kamis (25/6/2026).
Pembebasan lahan tersebut akan meliputi kawasan aliran sungai di wilayah Kelurahan Damai Bahagia. Mulai dari kawasan MT Haryono, Jalan Pupuk, hingga rumah pompa air di samping Hotel Zurich.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proyek pelebaran daerah aliran sungai (DAS) Ampal. Yusri menjelaskan, pihaknya mendorong pelebaran sungai agar daya tampung debit air meningkat signifikan.
“Total lebar sungai nanti akan menjadi 40 hingga 50 meter. Konsepnya seperti kanal banjir di sungai Sepinggan,” imbuhnya.
Anggaran untuk pembebasan lahan ini telah masuk ke dalam pos anggaran Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase Dinas PU Balikpapan.
Alokasi penanganan banjir pada tahun 2027 itu secara keseluruhan mencapai sekitar Rp147 miliar. Nilai tersebut bagian dari total pagu anggaran Dinas PU tahun 2027 yang menyentuh angka Rp519,2 miliar.
Dari titik-titik pembebasan lahan tadi, pelebaran DAS Ampal akan secara bertahap bergerak ke wilayah hulu pada tahun-tahun berikutnya. Perencanaan tersebut tentunya masih akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah pada masa mendatang.
Proyeksi pagu anggaran Dinas PU tahun 2027 juga akan meliputi proyek perbaikan jembatan Muara Rapak. Kemudian penataan pedestrian, sarana olahraga, pemeliharaan jalan dan fasilitas pengelolaan sampah.














