Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyoroti persoalan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan. Bahkan, menurutnya, persoalan ini harus mendapat perhatian serius.
Pasalnya, hingga kini masih banyak pengembang belum menyerahkan PSU secara resmi kepada pemerintah kota.
“Banyak pengembang yang mengulur-ulur penyerahan dokumen. Bahkan ada yang bertahun-tahun belum jelas rimbanya,” kata Yusri, Rabu (23/4/2025).
Penyerahan PSU menjadi sangat penting untuk menunjang pelayanan publik dan kenyamanan warga. Yusri menerangkan bahwa tanpa proses ini, pemerintah kota tidak bertanggungjawab langsung dalam perawatan atau perbaikan fasilitas publik tersebut.
Maka dari itu, dewan mengingatkan para pengembang untuk segera menyerahkan PSU kepada pemerintah. Mulai dari jalan lingkungan, drainase, taman, hingga jaringan utilitas.
“Jika PSU tidak diserahkan, maka warga yang paling dirugikan. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak,” jelas Yusri.
Meski demikian, ia mengapresiasi upaya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk menyelesaikan proses penyerahan tersebut. Sampai saat ini, sudah ada sekitar 15 PSU yang diserahkan.
Komisi III menginginkan sedikitnya pengelolaan 30 PSU sudah beralih kepada Pemerintah Kota pada akhir tahun 2025. Yusri menilai target ini realistis, jika semua pihak bekerja sama dan pengembang mematuhi aturan.
Pemerintah bersama DPRD ingin semua pengembang mematuhi peraturan dan mempercepat proses penyerahan PSU. Tanpa langkah ini, kualitas hidup masyarakat akan terus terganggu.
Selain itu, ia mengingatkan dampak lingkungan dari pembangunan perumahan yang tidak sesuai prosedur. Salah satunya adalah risiko banjir akibat pembangunan yang mengabaikan sistem drainase dan bozem.
Ia menekankan bahwa DPRD tidak mentolerir pengembang yang lalai terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Komisi III berkomitmen mengawal regulasi agar pembangunan tetap berpihak pada keselamatan warga.
“Kami akan panggil pengembang bermasalah. Kalau perlu, proyek tanpa izin dan merusak lingkungan akan kami rekomendasikan untuk dihentikan,” tegasnya.