Sejumlah konsumen perumahan Balikpapan Regency menuntut kepastian pengembang terkait penyelesaian pembangunan unit rumah yang telah dibeli. Lantaran pembangunan terkatung hingga menahun, puluhan konsumen akhirnya menggeruduk kantor developer pada Kamis (16/4/2026).
Salah satu konsumen, Igan Jaya, mengisahkan telah membeli unit rumah di Balikpapan Regency dengan membayar cash pada tahun 2022. Selayaknya jual-beli rumah secara tunai, dia pun menandatangani perjanjian jual beli dengan pihak developer.
Namun, menurutnya, lambat laun developer tak kunjung menunjukan komitmen untuk membangun unit yang telah dia bayar. Sampai kini, Igan dan beberapa konsumen lainnya masih menuntut kepastian dari pihak pengembang.
“Ada 55 konsumen lain yang sudah beli cash seperti saya. Ada yang dari 2022, 23, 24, tapi sampai sekarang unitnya belum terbangun Makanya kita minta kepastian dari developer,” jelasnya saat ditemui di kantor pemasaran perumahan Balikpapan Regency.
Aksi puluhan konsumen perumahan tersebut bukan hanya berlangsung pada hari ini saja. Melainkan sejak setahun terakhir mereka sudah bolak-balik mendatangi kantor developer menuntut kepastian.
Igan menambahkan, polemik dugaan wanprestasi ini bukan hanya mencakup jual-beli unit secara cash. Melainkan ada pula permasalahan dengan konsumen yang membeli melalui jalur kredit.
“Ada juga yang bermasalah di AJB (Akta Jual Beli)-nya, KPR semua mandek. Kalau yang beli cash saja pembangunan baru sampai pondasi, bagaimana yang lain,” sambungnya.
Mewakili para konsumen, Igan berharap developer segera merealisasikan tuntutan untuk menyediakan unit yang telah dibeli. Kendati kedua pihak nantinya bersepakat, para konsumen ingin pengembalian dana tanpa potongan.
“Jadi, sekarang kami para konsumen sedang mendiskusikan dengan perwakilan manajemen developer. Ini pembahasan masih berlangsung. Kita minta unitnya dibangun, kalau pun nanti mereka tidak merealisasikan, kita minta uang kembali tanpa potongan 30 persen,” lugasnya.
Hingga berita ini terbit, pihak developer belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut. Termasuk, hasil pembahasan dengan para konsumen.














