ParlementariaPolitik

Kemudahan Investasi di Balikpapan Mestinya Diiringi Pengawasan Ketat

×

Kemudahan Investasi di Balikpapan Mestinya Diiringi Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan, Muhammad Hamit. (foto: ist)

Fraksi PKB Include Hanura dan Demokrat DPRD Balikpapan menuntut agar kebijakan kemudahan investasi beriringan dengan langkah pengawasan ketat.

Pernyataan ini terungkap dalam pendapat akhir Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

Wakil Ketua Fraksi PKB, Muhammad Hamit, menyampaikan perlunya proses perizinan yang cepat dan persyaratan yang tidak berbelit-belit untuk menarik investor. Strategi ini juga akan mempercepat realisasi investasi, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat daya saing dan ekonomi daerah.

“Kami mendorong pemerintah untuk menyederhanakan persyaratan investasi. Proses perizinan yang cepat akan mendorong masuknya investasi yang lebih besar ke Balikpapan,” jelas Hamit saat Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (11/2/2025).

Namun, Fraksi PKB mengingatkan bahwa kemudahan investasi harus tetap dalam koridor regulasi yang berlaku. Mereka meminta pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan yang ketat agar investasi yang masuk tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kemudahan investasi tidak boleh mengabaikan pengawasan. Pemerintah harus mengontrol setiap proses perizinan, operasional usaha, kepatuhan pajak, serta dampak ekonomi dan lingkungan,” tegasnya.

Kemudian, Hamit meminta pengawasan ini harus berlaku secara adil tanpa ada perlakuan tebang pilih. Sedangkan bagi semua pelaku usaha dan investor, harus tunduk pada aturan yang berlaku tanpa terkecuali.

“Kami menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan tanpa diskriminasi. Pemerintah harus konsisten dalam menegakkan aturan agar investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Peluang usaha dan investasi di Balikpapan harus optimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah. Fraksi PKB berharap investasi yang masuk dapat mendorong Balikpapan menjadi kota modern yang mengedepankan pembangunan berwawasan lingkungan.

“Kami ingin Balikpapan menjadi kota modern yang ramah investasi tetapi tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Hamit.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal