Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mencetuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Regulasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat akan nilai-nilai kebangsaan. Terlebih di tengah dinamika politik yang kini semakin tajam.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Arif Agung, tak menampik bahwa hampir setiap momen kontestasi politik acap menimbulkan polarisasi. Melalui usulan raperda, dewan berinisiatif melakukan upaya preventif untuk menjaga persatuan.
“Kita ingin menguatkan kembali rasa kebangsaan agar masyarakat Balikpapan tetap solid dalam keberagaman. Pendidikan Pancasila harus menjadi dasar dalam membangun karakter warga,” jelasnya, Senin (3/2/2025).
Beruntungnya warga Balikpapan sejauh ini masih memegang prinsip toleransi yang tinggi. Keberagaman budaya dan latar belakang masyarakatnya menjadi kekuatan utama dalam menciptakan harmoni sosial di kota ini.
“Salah satu contohnya, bahasa sehari-hari yang digunakan di Balikpapan adalah bahasa Indonesia, bukan dialek tertentu. Ini bukti bahwa keberagaman menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Balikpapan,” papar Andi Arif.
Keberadaan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, lanjutnya, kelak memperkuat prinsip-prinsip yang masih dipegang teguh oleh masyarakat Balikpapan.
Maka dari itu, gaung atas regulasi ini utamanya akan menyasar pendidikan formal. Selain pula organisasi kemasyarakatan melalui ragam pelatihan bagi organisasi kepemudaan, forum, serta komunitas keagamaan dan lainnya.
Dengan cara ini, pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan akan lebih efektif meliputi ke seluruh lapisan masyarakat.
DPRD Balikpapan berharap bahwa Raperda ini dapat menjadi instrumen penting dalam membangun persatuan dan kesatuan. Juga menyikapi potensi perubahan sosial sebagai dampak perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur.
Sebagai kota penyangga, Balikpapan berpotensi menjadi satu di antara tujuan urbanisasi hingga mengalami perubahan demografi dan sosial. Kemudian menjadikan masyarakat kota ini semakin heterogen. Maka dari itu perlu ada upaya serius menjaga keharmonisan masyarakatnya.