ParlementariaPolitik

Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setuju Pengesahan Regulasi Insentif dan Kemudahan Investasi

×

Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setuju Pengesahan Regulasi Insentif dan Kemudahan Investasi

Sebarkan artikel ini
Suasana keakraban Sekretaris Daerah Kota Balikpapan bersama unsur pimpinan DPRD Balikpapan saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 hari Selasa, 11 Februari 2025. (foto: ist)

Enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyatakan setuju mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (11/2/2025). Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, bersama unsur pimpinan lainnya, Muhammad Taqwa memimpin rapat paripurna yang dihadiri sejumlah anggota dewan.

Sementara, Wali Kota Balikpapan diwakili Sekretaris Daerah, Muhaimin, bersama perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir dalam kesempatan itu.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, gabungan PKB-Hanura-Demokrat, serta PKS-PPP satu suara mendukung raperda ini. Fraksi-fraksi menilai regulasi ini penting untuk meningkatkan daya tarik investasi di Balikpapan.

Terlebih lagi mencermati posisi strategis kota Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dengan begitu, kota ini perlu menangkap peluang investasi yang terbuka ini secara maksimal.

“Regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif,” ucap Yono Suherman seusai rapat paripurna.

DPRD turut menekankan bahwa pemberian insentif harus memiliki kriteria jelas dan berbasis manfaat bagi daerah. Poin penting yang mereka soroti antara lain dampak terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, DPRD mengingatkan bahwa kemudahan investasi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Pemerintah harus memastikan sistem perizinan tidak berbelit-belit serta melakukan pengawasan ketat agar kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi perekonomian lokal.

Dengan persetujuan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan kemudian menandatangani surat persetujuan bersama untuk mengesahkan perda tersebut. Rangkaian pembahasan raperda ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong investasi yang sehat dan berkelanjutan di Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *