Ekonomi dan BisnisParlementaria

Dewan Cek Legalitas Lahan Pembangunan Destinasi Wisata Budaya di Balikpapan Utara

×

Dewan Cek Legalitas Lahan Pembangunan Destinasi Wisata Budaya di Balikpapan Utara

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari. (foto: narasinegeri)

Komisi II DPRD Kota Balikpapan tengah mendorong pembangunan destinasi wisata berbasis budaya di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Anggota Komisi II DPRD, Subari, menyampaikan bahwa rencana ini telah masuk dalam pembahasan pihaknya dengan Pemerintah Kota. Proyek tersebut bertujuan memperkaya identitas budaya sekaligus mendukung sektor pariwisata daerah.

“Jadi, itu salah satu dari kajian kami kemarin. Pemerintah Kota melalui usulan DPRD akan membangun destinasi wisata rumah adat. Saat ini sedang dalam progres. Kami juga sudah meninjau lokasi yang diusulkan,” terang Subari, Selasa (6/5/2025).

Lahan di antara perbatasan wilayah Batu Ampar dengan Graha Indah akan menjadi lokasi pembangunan. Subari bahkan menyebut, bahwa masyarakat setempat telah menghibahkan lahan seluas dua hektare untuk proyek ini.

“Ada sekitar dua hektare tanah yang sudah dihibahkan, dan ada potensi tambahan menjadi tiga hektare. Kami juga sudah bertemu langsung dengan pemilik lahan dan membicarakan hal ini. Mereka menyambut baik,” jelasnya.

Meski demikian, Subari menekankan pentingnya menyelesaikan aspek legalitas lahan sebelum bergulirnya pembangunan. Terutama pengecekan status alas hak dan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kita perlu pastikan dulu legalitas tanahnya. Apakah ada masalah dengan RTRW dan aspek lingkungan. Kalau lahan itu masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau, tentu akan kita lihat korelasinya. Tapi sejauh ini masih sesuai dan bisa dilanjutkan,” urainya.

Dalam peninjauan bakal lokasi pembangunan, DPRD turut menghadirkan camat, lurah, serta dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan. Keterlibatan lintas sektor, menurut Subari, sangat penting untuk mempercepat sinkronisasi kebijakan dan teknis pelaksanaan.

Jika proses legalitas rampung, DPRD segera mendorong ke tahap pembangunan fisik. Dewan ingin destinasi wisata ini menjadi ikon budaya baru. Sehingga mampu menarik wisatawan dan menghidupkan aktivitas perekonomian setempat dan daerah.

“Proses ini masih dalam tahap awal. Yang jelas, kami pastikan dulu legalitas tanahnya. Kalau ada masalah, tentu kita akan cari lokasi alternatif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *