narasinegeri – Penurunan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) menjadi salah satu tantangan penyusunan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan Tahun 2026. Mencermati kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan mengingatkan Pemerintah Kota untuk realistis dan tidak memaksakan pos belanja di luar kemampuan penerimaan daerah.
Demikian satu di antara sekian sorotan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan dalam pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Suwanto, membacakannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (28/9/2026).
“Ketika aliran dana pusat cenderung menurun, maka Pemerintah Kota harus segera menyesuaikan dengan KUA-PPAS tahun 2026. Ketimpangan anggaran akan terjadi jika tetap memaksakan pos belanja,” saran Fraksi seperti dibacakan Suwanto.
Dalam pandangan fraksi, ketidakselarasan antara dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan APBD berisiko memicu preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam teori penganggaran, lanjut Suwanto, efisiensi pos belanja harus mengikuti penurunan target penerimaan.
“Jika penerimaan menurun, maka secara otomatis biaya pun akan menurun. Tapi pada perubahan APBD justru sebaliknya, terkecuali ada sesuatu kejadian luar biasa, maka dapat menggeser atau menambah program lain,” paparnya.
Menurut fraksi, penganggaran yang melampaui plafon KUA-PPAS dapat berujung pada pelanggaran administrasi dan regulasi penyusunan keuangan daerah.
“Jika lebih kecil tidak masalah, tapi kalau sampai lebih besar tentu akan menjadi masalah,” sambung Suwanto mengingatkan.
Mencermati tahun anggaran 2026 yang secara efektif kurang dari tiga bulan, fraksi mendesak akselerasi penyerapan anggaran perubahan. Namun dengan catatan, tetap mengedepankan mutu pekerjaan.
Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar alokasi APBD Perubahan tahun ini terkonsentrasi pada pemenuhan layanan dasar masyarakat.
“Fokus pada peningkatan pelayanan dasar masyarakat. Seperti kesehatan, pendidikan, perbaikan jalan dan jembatan, serta penanganan banjir dan peningkatan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.
Meski memberikan serangkaian catatan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD 2026.














