BeritaEkonomi dan BisnisParlementaria

Budiono Ungkap Peluang Perumda Kelola BCT Pasca Peralihan dari Kemenhub ke Pemerintah Kota Balikpapan

×

Budiono Ungkap Peluang Perumda Kelola BCT Pasca Peralihan dari Kemenhub ke Pemerintah Kota Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Balikpapan city trans
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkap peluang Perumda untuk mengelola secara profesional BCT pasca peralihan dari Kemenhub ke Pemerintah Kota Balikpapan. (foto: narasinegeri)

narasinegeri – Peralihan pengelolaan operasional Balikpapan City Trans (BCT) kepada Pemerintah Kota pada 2027 mendatang bakal membuka babak baru tata kelola transportasi publik di Kota Beriman. Momentum ini sekaligus jadi peluang bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk mengelola transportasi massal tersebut secara mandiri dan profesional.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, tak menampik adanya peluang tersebut. Secara regulasi dan skema bisnis, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda sangat memungkinkan untuk mengelola moda transportasi tersebut.

“Kalau memang nantinya Kemenhub melepaskan ke Pemerintah Kota, berarti ada peluang bagi Perumda kita untuk mengelola. Secara bisnis, Pemerintah Kota tentu bisa memanfatkan Perumda untuk mengelola BCT,” ujar Budiono, Rabu (30/9/2026).

Peralihan status ini juga menandai berakhirnya masa uji coba dan subsidi penuh. Sebagai konsekuensi peralihan tata kelola ke Perumda, maka model layanan BCT akan menjadi komersil guna menunjang keberlanjutan operasional.

Kendati demikian, Budiono menekankan agar pengelola BCT kelak tetap memprioritaskan aspek keterjangkauan tarif serta kelayakan armada bagi masyarakat. Untuk menunjang skema komersial dan jangkauan layanan yang lebih efektif, ia mendorong adanya penambahan armada serta pembukaan koridor-koridor baru.

Baca juga: Lirik Perkembangan Pesat Balikpapan Timur, Wahyullah Dorong Pengembangan Trayek BCT

Dengan perluasan rute, harapannya BCT dapat merambah ke berbagai lini wilayah kota tanpa niat mematikan angkutan kota (angkot) konvensional. Melainkan menyempurnakan sistem angkutan massal kota yang menjangkau secara menyeluruh.

“Koridornya harus bisa masuk ke berbagai lini wilayah. Bukan untuk menyaingi angkot, tapi kita meremajakan sistem transportasi yang benar-benar terjangkau untuk mengatasi kemacetan sekaligus meningkatkan estetika kota,” tuturnya.

Wacana peralihan pengelolaan BCT ini, menurut Budiono, juga berpeluang jadi solusi atas kondisi angkot yang kian tergerus oleh zaman. Ia berharap, hadirnya BCT di bawah naungan Perumda tetap dapat mendukung keberlanjutan angkot.

Sebagai informasi, pengelolaan BCT yang hingga kini masih dalam tahap uji coba di Balikpapan, berada di bawah kendali Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sejak pertama kali beroperasi pada Juli 2024, BCT melayani kebutuhan mobilitas warga di Balikpapan secara gratis.

Skema kerja sama program Buy The Sevice (BTS) Kemenhub dengan Pemerintah Kota Balikpapan terkait operasional BCT berakhir Juli 2027 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Perubahan apbd balikpapan
Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026. Pengesahan Perda Perubahan APBD Balikpapan Tahun Anggaran 2026 tersebut menyusul persetujuan dari enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan