BeritaParlementaria

Angin Segar untuk Balikpapan: Fauzi Sebut BPH Migas Restui Penambahan Kuota BBM Subsidi hingga 2027

×

Angin Segar untuk Balikpapan: Fauzi Sebut BPH Migas Restui Penambahan Kuota BBM Subsidi hingga 2027

Sebarkan artikel ini
Bbm subsidi balikpapan
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, ungkap hasil pertemuan pemerintah kota dengan BPH Migas di Jakarta. (foto: narasinegeri)

narasinegeri – Kabar baik bagi warga Kota Balikpapan yang belakangan ini harus mengantre panjang demi memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen menyesuaikan alokasi kuota BBM bersubsidi Kota Balikpapan dalam waktu dekat.

Lobi Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke Jakarta, belum lama ini membuahkan hasil konkret. Khususnya untuk alokasi kuota jenis Pertalite.

Untuk menambal lonjakan kebutuhan hingga akhir tahun ini, BPH Migas siap menambah alokasi Pertalite sebanyak 1.500 Kiloliter (KL). Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa BPH Migas sekaligus bersedia mengevaluasi usulan kuota BBM subsidi tahun mendatang.

“Tahun depan, insyaallah BPH Migas akan menyesuaikan usulan kita. Kalau misalnya Pemerintah mengusulkan 177 ribu KL, mereka bisa merealisasikan mendekati angka itu,” terang Fauzi di ruang kerja Komisi II DPRD Balikpapan, Senin (14/9/2026).

Meski pasokan Pertalite sudah pasti bertambah, Komisi II DPRD memberikan catatan khusus pada pengelolaan kuota BBM jenis Solar. Berdasarkan data, dari total 88.000 KL Solar usulan Pemkot, BPH Migas sebenarnya telah menyetujui sekitar 83.000 KL.

Fauzi menilai, secara logika sisa lebih pasokan sebesar 5.000 KL tersebut tidak bakal memicu antrean yang mengular saban hari.

“Pertanyaannya, kenapa kok masih mengantre parah? Ini membuktikan bahwa menambah kuota saja tidak cukup jika tidak diimbangi pengawasan di lapangan,” tegasnya.

Dewan mengindikasi adanya celah praktik kecurangan oleh oknum pelangsir. Salah satu modusnya yakni, melakukan pengisian secara menggunakan satu armada kendaraan yang sama namun hanya berganti plat nomor.

Mencermati kondisi tersebut, DPRD mendesak BPH Migas sebagai regulator turut langsung melakukan pengawasan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Jadi kalau Solar lebih ke pengawasannya, kalau Pertalite wajib ditambah, ya. Kemudian kalau tahun depan, kami akan kawal agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan usulan Pemerintah Kota Balikpapan,” demikian Fauzi.

Baca juga: Komisi II DPRD Balikpapan Sebut SE Pengisian BBM Subsidi Relatif Efektif, Meski Menyisakan Dilema

Tinggalkan Balasan

Perubahan apbd balikpapan
Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026. Pengesahan Perda Perubahan APBD Balikpapan Tahun Anggaran 2026 tersebut menyusul persetujuan dari enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan

Raperda P4GN Balikpapan
Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Balikpapan terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pengawasan lembaga maupun institusi swasta pelaksana rehabilitasi medis maupun sosial bagi para penyalahguna menjadi salah satu muatan penting dalam regulasi ini