narasinegeri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pergerakan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengindikasi adanya kebocoran dari sektor retribusi sehingga mendorong situasi tersebut.
Pemerintah bersama DPRD Kota Balikpapan sepakat menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp1,4 triliun. Namun dalam perjalanannya, realisasi target sampai dengan pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 50 persen.
Rendahnya penerimaan retribusi, khususnya dari sektor perparkiran, menurut Yono, turut andil terhadap kondisi tersebut. Apalagi, mencermati maraknya parkir dan juru parkir liar di pelbagai wilayah.
Oknum tertentu acap kali memanfaatkan fasilitas umum maupun bahu jalan yang dibangun dari pajak daerah sebagai parkir liar. Yono memberi atensi serius masalah ini, karena pengelolaan parkir liar tidak berkontribusi positif ke kas daerah.
Namun, Politisi Partai NasDem itu menilai, minimnya pemasukan dari retribusi parkir bukan karena lemahnya regulasi. Melainkan pada aspek pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Kuncinya ada di pengawasan. Kalau sekadar sosialisasi, itu sudah sering. Pengawasan dalam rangka penindakan belum mencakup seluruh titik,” ujar Yono, Senin (24/8/2026).
Menyikapi hal itu, dewan tak surut mendesak perangkat daerah terkait untuk lebih giat. Bukan hanya untuk mengoptimalkan pemasukan daerah, tapi juga mengantisipasi celah-celah kebocoran.
“Makanya setiap kali di kesempatan RDP (Rapat Dengar Pendapat) kita sering meminta agar bekerja lebih keras,” terangnya.
Lanjut Yono mengatakan, saat ini pihaknya mendorong kajian mendalam serta pendataan ulang titik-titik potensi parkir di Kota Balikpapan. DPRD juga mengusulkan agar tata kelola parkir mulai menerapkan sistem digital guna menekan potensi kebocoran.
“Kita sedang menganalisis dan mendata titik-titik mana saja yang bisa dioptimalkan. Jika memungkinkan, sistem pemungutan bisa meniru kota besar yang menggunakan teknologi barcode di lokasi tertentu,” tambahnya.
DPRD optimistis pengetatan pengawasan parkir mampu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.














