BeritaParlementaria

DPRD Balikpapan Prihatin Jalur Pedestrian Berubah Fungsi, Buntut Maraknya Aktivitas Kopi Keliling

×

DPRD Balikpapan Prihatin Jalur Pedestrian Berubah Fungsi, Buntut Maraknya Aktivitas Kopi Keliling

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyorot maraknya aktivitas kopi keliling di atas trotoar. (foto: narasinegeri)

Komisi III DPRD Balikpapan prihatin atas kondisi terkini jalur pedestrian di beberapa kawasan. Aktivitas nongkrong para penikmat kopi keliling perlahan mengubah fungsi utama trotoar. Salah satunya di ruas Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menilai positif jerih payah pemerintah kota untuk menata jalur pedestrian di beberapa kawasan. Bahkan secara fisik, penampakan fasilitas-fasilitas umum tersebut kini lebih ramah bagi pejalan kaki.

Jalur pedestrian memang bertujuan menunjang keselamatan dan kenyamanan warga pejalan kaki.

Namun belakangan, fungsi utamanya terganggu oleh keberadaan pedagang kopi keliling. Meski tidak memarkir kendaraannya, pedagang justru menempatkan kursi dan meja pelanggan di atas jalur pedestrian.

“Kalau konsumennya ramai, bisa mengganggu akses pejalan kaki,” ujar Yusri, Senin (25/5/2026).

Selain menghambat akses pejalan, aktivitas berdagang juga berisiko menyisakan sampah di sekitar trotoar. Menurut dia, tumpukan bekas kemasan minuman bisa menjadi persoalan baru apabila tidak diiringi langkah pembersihan usai menjajakan dagangan.

“Baiknya kalau setelah berdagang itu mereka membersihkan sendiri sampahnya,” sarannya.

Mengamati fenomena tersebut, Komisi III meminta aparatur terkait turun langsung memperketat pengawasan. Langkah ini menjadi penting agar fasilitas umum (fasum) tidak berubah fungsi menjadi area untuk aktivitas lain yang mengganggu masyarakat.

Yusri berharap pemerintah tidak sekadar menertibkan, melainkan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi utama trotoar. Keberadaan jalur bagi pejalan juga sebagai upaya meningkatkan kualitas ruang publik di Balikpapan.

“Penataan jalur pedestrian itu bukan hanya untuk kenyamanan, tapi juga meningkatkan estetika kota,” tegas Yusri.

Selain meminta pengawasan pemerintah, Yusri juga mengimbau masyarakat ikut menjaga keberadaan fasilitas umum. Masyarakat perlu memahami, bahwa pembangunan trotoar menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari masyarakat. Maka itu, kerusakan fasilitas umum pada akhirnya akan merugikan warga.

“Kita berharap semua elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan serta menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Dengan begitu, keberadaan trotoar tetap memberi manfaat maksimal bagi seluruh warga,” pesannya.

Tinggalkan Balasan