Memasuki hari ke dua masa tenang Pemilu, petugas gabungan terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, BPBD, Dishub dan DLH Balikpapan masih bergerilya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Petugas gabungan masih menemukan banyak APK yang terpajang di beberapa ruas jalan.
Komisioner Bawaslu kota Balikpapan, Ahmadi Azis, mengaku upaya penertiban terkendala ketersediaan alat.
“Ini lagi turun tim, kalau kemarin itu sampai tadi malam, crane cuma satu, sedangkan ada baliho yang tinggi-tinggi,” jelasnya, Senin (12/2/2024).
Untuk penertiban APK di kawasan jalan protokol, katanya, sebagian besar sudah berhasil diturunkan. Sedangkan APK yang berada di gang-gang, terus berjalan.
“Di gang-gang masih jalan dan disambung kegiatannya hari ini melakukan pembersihan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Satpol PP, upaya penertiban APK ditarget selesai paling lambat Selasa (13/2/2024).
“Pada saat apel, Kasat Pol PP menyampaikan (selesai) paling lambat besok. Untuk saat ini, di kawasan jalan Protokol sudah habis semua, tinggal yang di dalam gang,” tambah Ahmadi.
Khusus untuk Algaka yang masih terpasang di gang-gang permukiman warga, penertiban akan melibatkan pengawas TPS serta pengurus RT setempat.
“Kalau yang di dalam gang itu nanti teman-teman pengawas TPS yang akn melakukan eksekusi. Termasuk RT juga bisa melakukan eksekusi. Karena mereka bisa manfaatkan kayunya,” terangnya.
Untuk pengurus RT, diminta tetap berkoordinasi dengan pengawas TPS setempat ketika melakukan penertiban APK di wilayahnya.
“Langsung saja turunkan, itu lebih enak, lebih aman,” pintanya.