BeritaParlementaria

Pengelolaan Parkir Tempat Publik Belum Maksimal, Padahal Potensial Untuk Dongkrak PAD

×

Pengelolaan Parkir Tempat Publik Belum Maksimal, Padahal Potensial Untuk Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik. (foto: narasinegeri)

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menilai tata kelola perparkiran, khususnya di tempat-tempat publik belum maksimal. Retribusi parkir, mestinya bisa menjadi sumber besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurut dia, pemasukan melalui sektor ini masih jauh dari target.

Menurut data, target retribusi parkir 2025 dipatok Rp2 miliar, tetapi realisasinya baru sekitar Rp600 juta. Mencermati kondisi itu, Japar mendorong agar pengelolaan parkir ke depannya dapat berjalan lebih sistematis.

“Kalau kita lihat, pengelolaan parkir di beberapa wilayah masih menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Namun sayangnya, kontribusi terhadap PAD masih belum optimal,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

Selain itu, Japar ingin adanya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar mekanisme parkir lebih jelas. Dengan sistem yang terkoordinasi, maka penerimaan daerah berpotensi meningkat signifikan.

“Ini perlu menjadi diskusi antar-perangkat daerah terkait. Sistem harus dioptimalkan agar pendapatan dari sektor parkir bisa maksimal. Mekanisme pengelolaannya juga harus jelas,” tambahnya.

Kemudian, Politisi PKS itu turut mengusulkan agar perlibatan juru parkir binaan dapat diterapkan lagi. Langkah tersebut sedikit-banyak akan membantu pemerintah dalam menata titik-titik parkir potensial.

“Juru parkir binaan yang dulu pernah ada harus dihidupkan lagi. Harus ditata ulang, dikelola baik, dan didata titik parkir potensial. Ini penting agar bisa meningkatkan PAD,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam pembayaran parkir. Meski sistem digital sudah berjalan di mal dan rumah sakit, potensi terbesar sebenarnya justru ada di ruang publik.

“Sekarang ini eranya digital. Sistem pembayaran parkir digital sudah mulai diterapkan, meski baru di tempat tertentu. Padahal, potensi parkir yang besar ada di pasar, jalan umum, dan area keramaian,” urainya.

Namun demikian, Japar menyayangkan masih banyaknya juru parkir di area publik yang belum mendapat pembinaan resmi. Maka dari itu, retribusi parkir di pasar tradisional dan beberapa jalan utama masih minim.

“Kuncinya adalah bagaimana mengoordinasikan seluruh juru parkir dan titik parkir agar memberikan kontribusi,” pesannya.

Tinggalkan Balasan