Berita UtamaPolitik

Nasdem Terlempar, Golkar Caplok Tiga dari Empat Posisi Ketua Komisi Dewan Balikpapan

×

Nasdem Terlempar, Golkar Caplok Tiga dari Empat Posisi Ketua Komisi Dewan Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, tegaskan penyusunan struktur AKD tanpa intervensi pimpinan. (foto: ist)

DPRD Kota Balikpapan merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Rabu (30/10/2024).

Penetapan AKD yang terdiri dari empat komisi dan badan-badan pendukung telah melalui kesepakatan fraksi-fraksi dalam gelaran rapat paripurna.

Pembahasan penyusunan AKD dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 10.30 Wita itu sempat berlangsung alot. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, bahkan sampai tiga kali menskorsing pembahasan lantaran struktur ideal AKD tak kunjung mencapai kesepakatan.

Hasilnya, Danang Eko Susanto dari fraksi Gerindra menyandang posisi Ketua Komisi I. Kemudian tiga anggota fraksi Golkar mengisi posisi Ketua Komisi II, III, dan IV yakni, Fauzi Adi Firmansyah, Yusri, dan Gasali.

Dari susunan tersebut, tidak satu pun memuat anggota Fraksi Nasdem yang sejatinya cukup dominan di DPRD Balikpapan dengan jumlah 7 kursi. Berbanding terbalik dengan Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan yang justru memiliki jumlah kursi lebih sedikit dari Nasdem.

Alwi menerangkan bahwa proses pembentukan AKD mengutamakan prinsip keterbukaan agar setiap anggota memahami tanggung jawab masing-masing. Proses pemilihan struktur di setiap komisi tentunya mengikuti mekanisme yang disepakati, opsinya sistem voting atau aklamasi.

Dengan demikian, terpilihnya posisi strategis dalam komisi bergantung pada kesepakatan anggota di masing-masing komisi.  Awli menegaskan bahwa penentuan struktur ini tanpa intervensi dari pimpinan DPRD.

“Sebagai ketua, saya hanya mengawasi tanpa intervensi,” tegasnya.

Lagi-Lagi Struktur Pimpinan Badan Pendukung Tanpa Wakil Nasdem

Selain membentuk komisi, rapat paripurna juga menetapkan struktur badan-badan pendukung. Lagi-lagi Fraksi Nasdem tidak masuk dalam jajaran pimpinan dalam badan-badan di DPRD, melainkan satu wakil Fraksi PDIP dan Golkar.

Antara lain, Andi Arif Agung memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sedangkan untuk Badan Kehormatan (BK) dipimpin Suwanto.

“Kalau untuk ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) melekat di ketua DPRD,” sambung Alwi.

AKD akan mempertajam tugas dan fungsi DPRD Balikpapan. Alwi ingin momentum ini betul-betul memaksimalkan kinerja setiap anggotanya.

“Kami harus berlari cepat karena sudah banyak aduan dari masyarakat,” ungkapnya usai rapat paripurna.

Sejak pelantikan Agustus lalu, kinerja DPRD periode 2024-2029 memang belum tampak optimal sebab molornya pembentukan AKD.

“Maka sudah hampir dua bulan tidak optimal fungsi DPRD,” imbuhnya.

Selanjutnya, Alwi menekankan AKD yang terbentuk segera menyusun rencana kerja (renja).

“Biasanya renja ini empat bulan. Tapi karena ini sudah menjelang akhir tahun, jadi hanya dua bulan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal