DPRD Kota Balikpapan menekankan peran penting pengembang perumahan dalam upaya mengurangi kemacetan. Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menegaskan perlunya kontribusi pengembang dalam penyediaan akses jalan alternatif. Tujuannya untuk menekan kepadatan lalu lintas di jalur utama.
Yusri mengungkap bahwa salah satu pengembang yang telah berkontribusi dalam upaya ini adalah pengelola Grand City.
“Grand City sudah membuka akses jalan alternatif menuju Kilometer 8 dan ke depan juga sekitar kantor Polda. Ini langkah positif sebagai solusi jangka panjang membantu mengatasi kemacetan,” ujar Yusri, Kamis (6/2/2025).
Politisi Golkar ini menegaskan bahwa kontribusi serupa mestinya juga berlaku bagi pengembang perumahan lainnya di Balikpapan. Jika setiap perumahan memiliki akses alternatif, arus lalu lintas akan lebih terdistribusi dan tidak hanya terpusat di jalur utama.
“Banyak pengembang hanya fokus membangun rumah tanpa mempertimbangkan dampak lalu lintas. Padahal, aturan mengenai kewajiban menyediakan jalan alternatif sudah lama ada,” ungkapnya.
DPRD mendorong Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan untuk proaktif mengawasi untuk memastikan kepatuhan pengembang. Pemerintah juga harus bersikap lebih tegas dalam menindak pengembang yang mengabaikan aturan penyediaan akses jalan yang memadai.
Ia meminta permasalahan ini mendapat perhatian serius pemerintah kota. Jika pengembang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah, maka dinas terkait harus bertanggungjawab dalam pembangunan dan perawatan.
Dengan adanya langkah ini, dewan berharap kemacetan di Balikpapan dapat berkurang, terutama di kawasan yang mengalami pertumbuhan perumahan yang pesat. Akses jalan yang lebih baik akan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi mobilitas maupun efisiensi waktu perjalanan.
“Jika para pengembang bekerja sama dengan pemerintah, maka kenyamanan masyarakat dalam berkendara dan beraktivitas sehari-hari bisa lebih terjamin,” pungkas Yusri.