narasinegeri – DPRD Balikpapan mendorong adanya sikap tegas pemerintah kota terhadap juru parkir (jukir) dan praktik parkir liar.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menganggap parkir liar bukan sebagai persoalan kecil. Jika terus berlanjut, keberadaannya berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi kenyamanan masyarakat.
Seperti halnya di kawasan sekitar pelabuhan Semayang hingga Lapangan Merdeka yang beberapa waktu terakhir ini menjadi sorotan publik.
“Parkir liar itu ibarat bom waktu kalau dibiarkan. Karena dampaknya bisa mengurangi kenyamanan dan keselamatan warga Kota Balikpapan,” kata Yusri, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, parkir liar bukan hanya memicu kemacetan arus lalu lintas. Namun juga berpotensi membahayakan pejalan kaki yang terpaksa menggunakan badan jalan karena trotoar penuh dengan kendaraan parkir.
Di lain sisi, mengurangi setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sektor perparkiran.
Yusri mengatakan, ada sejumlah faktor yang memicu suburnya praktik parkir liar di berbagai ruas jalan.
Pertama, minimnya kesadaran akan pentingnya keberadaan fasilitas parkir di sekitar area perkantoran dan pertokoan. Kedua, pengaruh lemahnya penegakan peraturan daerah tentang perparkiran.
Karena itu, Yusri meminta perangkat daerah terkait agar mengintensifkan pengawasan sebelum melakukan penindakan.
“Dinas Perhubungan dan Satpol PP seharusnya melakukan patroli gabungan menertibkan parkir liar tersebut,” pintanya.
Langkah penertiban, kata Yusri, mestinya bukan hanya menyasar ke kantong-kantong parkir tidak resmi. Melainkan juga menindak tegas oknum atau pihak yang mengelolanya.
Dewan ingatkan kepastian aturan dan pemanfataan fasilitas publik
Ia menekankan, pentingnya sikap tegas dalam menangani parkir liar. Karena, langkah ini bukan hanya menyangkut persoalan lalu lintas, tetapi juga kepastian aturan serta pemanfaatan fasilitas publik.
“Parkir liar ini bukan masalah kecil. Ini menyangkut kepastian aturan dan pemanfataan fasilitas umum,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu mengharapkan keseriusan pemerintah kota dalam membangun kesadaran masyarakat. Penertiban harus berjalan secara konsisten agar parkir liar tidak meluas hingga menjadi persoalan yang lebih besar.
Sebenarnya, kata dia, perangkat daerah terkait bisa mengarahkan jukir liar untuk masuk ke dalam sistem perparkiran resmi. Karena itu, para jukir liar juga perlu memanfaatkan program-program pemberadayaan seperti ini. Sehingga tata kelola parkir tidak sekadar tertib, tapi juga dapat berkontribusi maksimal terhadap PAD.
“Sudah ada program yang bisa memberdayakan jukir liar ini. Agar juga ada dampak terhadap PAD Kota Balikpapan,” pesannya.














