Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menaruh perhatian serius terhadap sejumlah masalah layanan BPJS Kesehatan. Persoalan ini terungkap melalui keluhan warga saat reses Alwi di Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Rabu (23/4/2025) lalu.
Pada kesempatan itu, Alwi menerima aduan peserta BPJS Kesehatan yang dipulangkan rumah sakit meski belum sembuh total.
“Ada masukan dari warga, katanya mereka peserta BPJS Kesehatan tapi disuruh pulang, padahal belum sembuh,” terangnya, Kamis (24/4/2025).
Selain itu, Alwi turut menerima aduan terkait kendala Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau dikenal dengan “KIS Jokowi”. Beberapa peserta mengaku kebingungan karena diminta membayar layanan kesehatan meski mengklaim kartu KIS mereka masih aktif.
“Ada yang menyampaikan mungkin kartunya sudah tidak aktif, jadi diminta bayar. Tapi ada juga yang bilang masih aktif, tetap disuruh bayar. Ini yang akan saya telusuri,” jelasnya.

Alwi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah menganggarkan dana untuk program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa peserta BPJS mandiri tetap wajib membayar iuran secara rutin agar status kartu tetap aktif.
“Bisa saja mereka disuruh bayar karena BPJS-nya sudah tidak aktif. Kadang-kadang orang enggak mau bayar iuran rutin, tapi saat butuh rumah sakit, maunya gratis,” singgungnya.
Meski begitu, Alwi berjanji tetap akan menindaklanjuti semua keluhan yang mengemuka. Ia ingin memastikan agar warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan tanpa diskriminasi.
Ia juga berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat, termasuk menyelaraskan kebijakan pelayanan kesehatan dengan kondisi nyata di lapangan.
Melalui langkah-langkah tersebut, DPRD ingin tidak ada lagi warga Balikpapan yang merasa kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan ke depannya. ia juga meminta dukungan masyarakat agar tidak segan menyampaikan aduan demi mendorong sistem layanan publik yang lebih baik.