DPRD Kota Balikpapan mengingatkan pentingnya langkah pengawasan terhadap aktivitas perdagangan hewan kurban saat mendekati perayaan Iduladha 1446 Hijriah. Wabil khusus, terhadap penjualan ternak kurban yang dipasok dari luar daerah.
Warga Balikpapan sampai saat ini masih bergantung pada pasokan ternak luar daerah. Sehingga celah tersebut perlu mendapat perhatian serius, agar masyarakat tidak mengalami kerugian atas kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran.
Menurut Japar, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memiliki tanggung jawab dalam memastikan kesehatan hewan kurban. Ia berharap DKP3 melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, demi menjamin kelayakan ternak pada perayaan lebaran kurban.
“Karena kita ketahui, kebutuhan hewan kurban di Balikpapan banyak berasal dari luar kota. Maka dari itu, pengawasan terhadap kesehatan hewan ini sangat penting,” ujar Japar dengan penekanan, Senin (2/6/2025).
Sejauh ini dewan telah menerima informasi dari DKP3 terkait langkah-langkah pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai titik penjualan.
“Mereka menyampaikan bahwa sudah ada kegiatan pemeriksaan di tempat-tempat penjualan dan sejauh ini tidak ditemukan hewan yang sakit,” jelas Japar.
Meski begitu, ia mengingatkan masih ada lagi tantangan yang perlu mendapat perhatian, yakni pengawasan penjual perorangan atau peternak lokal. Japar tak menampik apabila pengawasan terhadap pedagang besar relatif lebih mudah, karena umumnya sudah terdata oleh DKP3.
“Kalau pedagang besar biasanya terpantau, tapi penjual perorangan itu yang agak sulit termonitor,” katanya.
Karena itu, Japar mendorong DKP3 agar memperluas cakupan pengawasan hingga ke tingkat akar rumput. Pasalnya, semua hewan kurban yang beredar, baik itu dari pedagang besar maupun kecil, harus memenuhi standar kesehatan.
Selain itu, perlu adanya kesadaran kolektif dari para pedagang hewan kurban untuk melaporkan usahanya kepada instansi terkait. Sehingga aktivitas perdagangan menjadi lebih tertib.
“Masyarakat juga mesti lebih teliti ketika membeli hewan kurban. Saya anjurkan membeli dari pedagang yang sudah tercatat atau berizin resmi dari pemerintah,” pesannya.