BeritaParlementaria

Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Pengesahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

×

Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Pengesahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menandatangani persetejuan bersama pengesahan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (foto: narasinegeri)

Enam Fraksi DPRD Kota Balikapapan sepakat terhadap pengesahan rancangan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retibrusi Daerah.

Kesepakatan ini menyusul penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi saat Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung, Kamis (12/6/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, sejumlah fraksi menekankan beberapa catatan penting. Harapannya agar implementasi Peraturan Daerah yang baru nantinya mampu menjawab dinamika sistem perpajakan daerah serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Fraksi Partai Golkar menekankan agar regulasi baru mampu memperkuat pengawasan serta mengevaluasi sistem pemungutan pajak dan retribusi Kota Balikpapan. Sementara, Fraksi NasDem, menitikberatkan revisi pada upaya meminimalisir penambahan objek pajak atau retribusi di luar ketentuan perundang-undangan.

Adapun Fraksi Gerindra menginginkan regulasi baru dapat tetap berpijak pada prinsip keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas. Sehingga meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran publik dan memperkuat kemandirian keuangan daerah.

Sementara, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan ketentuan baru nanti mampu menciptakan basis data yang lebih akurat. Hal ini agar pengawasan transaksi melalui sistem pembayaran non-tunai serta aliran penerimaan daerah, menjadi lebih transparan dan tertib.

Untuk Fraksi PKB, berharap kebijakan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan sektor potensial yang belum berkontribusi maksimal. Melalui penerapan prosedur penelitian dan pemeriksaan pajak yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Terakhir, Fraksi PKS-PPP mengingatkan agar implementasi kebijakan ini dapat lebih dahulu tersosialisasi secara jelas, terukur, dan merata kepada semua kalangan. PKS-PPP menganggap pemahaman publik sebagai faktor krusial yang mempengaruhi keberhasilan penerapan peraturan.

Rapat berlanjut dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan. Setelah ini, dewan akan menyampaikan persetujuan bersama dan rancangan perubahan Perda kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk dievaluasi.

Alhamdulillah, hari ini fraksi-fraksi setuju untuk mengesahkan raperda. Semoga evaluasi dari provinsi nanti tidak menghadapi kendala, supaya DPRD bisa segera melaksanakan paripurna pengesahan,” demikian Alwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *