Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan baru-baru ini meluncurkan inovasi berupa aplikasi pembayaran dan pelayanan digital
pajak

BPPDRD Balikpapan: Lunasi PBB Selambatnya 31 Oktober 2024, Denda Otomatis Terhapus
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperpanjang tenggat program relaksasi denda