DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengawasi kepatuhan pengusaha terhadap regulasi perizinan usaha, terutama di sektor perhotelan.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menekankan bahwa pemilik usaha harus memiliki kesadaran dalam memperpanjang izin operasional.
“Kami berharap pengusaha memahami pentingnya izin usaha dan memperpanjangnya sebelum kedaluwarsa. Jangan sampai pemerintah harus selalu turun tangan untuk mengingatkan,” tegas Danang, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, hotel menjadi salah satu sektor yang harus mendapat pengawasan secara ketat. Karena sektor ini berkontribusi penting terhadap roda perekonomian daerah. Keberadaan hotel tanpa izin bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi juga berpotensi terhadap berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, langkah pengawasan bukan hanya menjadi perhatian pengusaha, tetapi juga pemerintah kota. Oleh karena itu, dinas perizinan harus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada hotel yang beroperasi tanpa izin.
“Kami mendorong pemerintah kota untuk lebih aktif dalam mengawasi perizinan usaha. Harus ada koordinasi dengan dinas perizinan agar data mengenai izin yang kedaluwarsa dapat diperbarui secara berkala,” sambungnya.
Sebagai bagian dari pengawasan, DPRD Kota Balikpapan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kepatuhan para pengusaha terhadap regulasi perizinan. Jika proses tersebut nantinya menemukan pelanggaran, maka DPRD merekomendasikan instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada usaha yang beroperasi tanpa izin. Jika masih ada pelanggaran, kami tidak segan-segan menindak sesuai peraturan,” pungkas Danang.
Strategi ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan. Melalui pengawasan ketat, DPRD ingin meningkatkan kesadaran pengusaha akan pentingnya memperpanjang izin usaha sebelum masa berlakunya habis.