BeritaParlementaria

DO Ketua RT Terbilang Ideal Untuk Sebagian Wilayah Balikpapan

×

DO Ketua RT Terbilang Ideal Untuk Sebagian Wilayah Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib. (foto: ist)

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menilai besaran dana operasional (DO) Ketua Rukun Tetangga (RT) ideal untuk sebagian wilayah.

Sampai saat ini besaran DO RT berlaku Rp1,5 juta per bulan. Hanya saja, menurut Najib, jumlah ini kurang memadai bagi Ketua RT di kawasan pinggiran.

“Untuk beberapa daerah, DO Rp 1,5 juta itu cukup, tetapi di beberapa wilayah lain mungkin kurang. Terutama bagi RT di daerah yang jauh dari pusat kota, di mana aktivitas gotong royong lebih sering dilakukan. Jadi, RT juga tidak bisa hanya mengandalkan DO, tetapi harus aktif menggerakkan warganya,” jelas Najib, Kamis (30/1/2025).

Najib menegaskan bahwa peruntukan DO Ketua RT lebih terkait dengan kepentingan lingkungan. Oleh karena itu, penggunaannya harus transparan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana ini biasanya untuk berbagai keperluan, misalnya kebersihan lingkungan, perbaikan fasilitas umum skala kecil, hingga kegiatan sosial yang melibatkan warga. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus transparan dan tepat sasaran,” terangnya.

Peran Ketua RT sangat penting dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan keteraturan lingkungan. Dengan tanggung jawab ini, Ketua RT harus memiliki kemampuan mengelola anggaran dengan baik agar lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi warga.

Agar pengelolaan DO efektif untuk kesejahteraan lingkungannya, Ketua RT memerlukan pendampingan. Sehingga RT tidak sekadar berpangku tangan dengan DO, tetapi juga kreatif menggalang sinergitas warga untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungannya.

“Selain mengandalkan DO, peran aktif warga menjadi kunci utama dalam memelihara lingkungan. RT harus mampu membangun kolaborasi dengan masyarakat untuk meningkatkan keswadayaan,” tambahnya.

Najib berharap agar pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan Ketua RT sebagai ujung tombak pembangunan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *