BeritaBerita UtamaParlementaria

Atensi Pelaksanaan Jalur Reguler, Komisi IV Pelototi Kursi Kosong di Seluruh Sekolah Balikpapan

×

Atensi Pelaksanaan Jalur Reguler, Komisi IV Pelototi Kursi Kosong di Seluruh Sekolah Balikpapan

Sebarkan artikel ini

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memberi atensi khusus pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur reguler. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sisca Anggreni, menilai jalur reguler merupakan salah satu tahapan yang rawan dari praktik curang.

Menurut mekanisme, penentuan kuota penerimaan jalur reguler harus menyesuaikan jumlah sisa kursi pada jalur lain. Maka dari itu, Komisi IV ingin memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai ada kecurangan pada jalur reguler. Tahapan ini harus benar-benar diawasi,” tegasnya usai menggelar reses di kawasan Prapatan, Balikpapan Kota pada Rabu (1/7/2026).

Sebagai informasi, pendaftaran jalur reguler bergulir mulai 6 sampai 10 Juli 2026. Saat ini, proses pendaftaran jalur domisili, prestasi, afirmasi maupun mutasi masih berlangsung.

Sisca mengatakan, bersamaan dengan itu pihaknya telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah. Hasilnya, terungkap bahwa kuota jalur afirmasi belum terisi secara maksimal. Bahkan, sampai dengan hari ke dua pendaftaran, 81 kuota jalur afirmasi di SMP Negeri 5 baru terisi 18 kursi.

Jika sampai batas akhir tahap pendaftaran ulang kondisinya masih tetap, maka sisa kursi jalur tersebut otomatis beralih ke jalur reguler.

“Di titik inilah pengawasan harus diperketat agar tidak menjadi ruang permainan,” katanya.

Komisi IV, lanjut Sisca, akan mencermati jumlah sisa kuota dari seluruh sekolah sebelum pendaftaran jalur reguler bergulir. Langkah ini untuk memastikan jumlah kursi tersedia bukan dari hasil manipulasi data.

“Kita akan melihat berapa kuota yang tersisa di masing-masing sekolah. Itu yang akan menjadi fokus pengawasan kami saat pelaksanaan jalur reguler,” jelasnya.

Pengawasan tidak hanya menyasar proses administrasi, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB.

“Jangan sampai ada permainan, baik dari aparatur maupun pihak lain yang memiliki kewenangan dalam proses penerimaan siswa baru. Semua harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” pesan Sisca.

Tinggalkan Balasan