Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menilai aturan tegas bukan hanya akan mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih. Namun juga momentum unjuk daya saing sekolah swasta.
Alwi mengajak masyarakat untuk mulai mengubah cara pandang terhadap sekolah swasta. Banyak masyarakat yang masih meragukan mutu pendidikan sekolah swasta. Padahal, tak sedikit sekolah swasta yang telah membuktikan kiprahnya di berbagai bidang kompetisi.
Artinya, sekolah swasta kini cukup memiliki daya saing. Sehingga, pilihan tidak harus bergantung pada sekolah negeri. Meski pandangan tersebut wajar, ia meminta masyarakat harus tetap mematuhi ketentuan SPMB yang berlaku.
Lebih lanjut, Alwi menilai aturan ketat masuk sekolah negeri sebagai peluang bagi sekolah swasta untuk menunjukkan mutu sistem pendidikannya.
“Ini juga menjadi peluang bagi sekolah swasta untuk menunjukkan kualitasnya. Sebenarnya ada juga sekolah swasta yang sudah berprestasi dan mampu bersaing dengan sekolah negeri,” jelasnya usai agenda serap aspirasi ketua RT dan perwakilan warga Balikpapan Barat di rumah jabatan Ketua DPRD Balikpapan, Rabu (1/7/2026)
Dirinya turut memahami masih banyak orang tua menginginkan anaknya bersekolah di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal tanpa terbebani biaya. Maka dari itu, pemerintah terus memperluas akses pendidikan gratis melalui kerja sama dengan sekolah swasta.
Tahun ini, program subsidi biaya pendidikan meliputi 15 Sekolah Menegah Pertama (SMP) swasta. Kebijakan ini sekaligus menjawab tantangan pemerataan akses pendidikan tanpa membebani masyarakat.
“Jadi, anak-anak sekarang sebenarnya tidak lagi sulit kalau mau masuk sekolah. Orang tua juga tidak perlu khawatir dengan biaya sekolah. Dan tidak perlu memaksakan diri sampai-sampai melanggar aturan demi memilih sekolah untuk anaknya,” pesannya.
Aturan semakin keras, semua pihak harus jaga integritas SPMB
Masyarakat perlu memahami bahwa mekanisme penerimaan siswa tahun ini sudah lebih ketat ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Sepanjang mengemban tugas legislatif, Alwi mengaku banyak mendapat permintaan bantuan dari masyarakat yang ingin anaknya masuk ke sekolah negeri. Namun, praktik semacam itu kini semakin tidak memungkinkan.
Selaku pejabat legislatif, Alwi berkomitmen menghapus praktik titip menitip dalam penerimaan siswa. Komitmen ini juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan SPMB.
“Bukan saya tidak mau membantu. Tapi tahun ini KPK mengeluarkan edaran yang tentunya harus kita patuhi. Saya sudah berkomitmen tidak boleh membantu anak masuk sekolah,” tegas Politisi Partai Golkar itu.
Bahkan, Alwi mengingatkan, praktik titip siswa membawa konsekuensi berat. Guru maupun aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran, terancam sanksi administratif hingga pidana. Hal serupa juga berlaku bagi anggota DPRD apabila terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
“Kalau ada bantu anak masuk sekolah dapat hadiah rompi oren–sanksi pidana–.Ngeri, ngeri, sekarang keras sekali aturannya,” tuturnya.
Dia mengemukakan, keterlibatan KPK dalam proses ini tidak muncul tanpa alasan. Praktik titip-menitip siswa sudah sejak lama mendapat atensi karena terindikasi sarat dengan gratifikasi maupun pungutan liar.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak mematuhi aturan agar SPMB berlangsung transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.














