BeritaParlementaria

Gedung Baru DPRD Balikpapan Siap Beroperasional, Alwi Dorong Kinerja Wakil Rakyat Makin Maksimal

×

Gedung Baru DPRD Balikpapan Siap Beroperasional, Alwi Dorong Kinerja Wakil Rakyat Makin Maksimal

Sebarkan artikel ini
gedung baru dprd Balikpapan
Penampakan salah satu sudut di gedung baru DPRD Balikpapan. (foto: narasinegeri)

narasinegeri – Gedung baru DPRD Kota Balikpapan mulai memasuki tahap operasional setelah seluruh proses pekerjaan konstruksi dan interior rampung. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memastikan para anggota dewan berkantor di gedung tersebut mulai Senin (10/8/2026).

Meski pembangunan telah 100 persen rampung, belum ada proses serah-terima gedung tersebut secara resmi dari Pemerintah Kota kepada DPRD Balikpapan. Alwi mengatakan, DPRD sementara waktu meminta izin kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menggunakan gedung tersebut sembari menunggu proses penyerahan.

“Secara resmi belum ada penyerahan dari Pak Wali Kota,” terang Alwi saat menghadiri syukuran penempatan gedung baru DPRD Balikpapan, Minggu (9/8/2026).

Ia menambahkan, meski sudah siap beroperasi, masih ada beberapa hal yang belum rampung. Misalnya, pemasangan gorden, penyambungan air, serta penyempurnaan tata interior.

Alwi berharap keberadaan gedung baru tidak hanya sampai pada fasilitas yang lebih nyaman. Lebih penting lagi, harus diiringi peningkatan kinerja wakil rakyat.

“Saya berharap teman-teman dewan ini bukan tambah malas-malasan, tambah ogah-ogahan hanya sekadar dapat kantor baru, tapi kerjanya kurang maksimal,” pintanya.

Pengadaan gedung baru ini bertujuan menjawab keterbatasan fasilitas lama yang kurang representatif. Selama ini, gedung lama hanya memiliki satu ruang rapat.

DPRD terpaksa memfungsikan fasilitas tersebut untuk berbagai agenda. Mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Bapemperda.

Sama halnya dengan ruang komisi yang berkapasitas sekitar 10 orang. Sehingga, ketika menggelar rapat bersama mitra kerja maupun masyarakat, daya tampung ruangan tidak memadai.

“Kadang-kadang kami itu antre. RDP (Rapat Dengar Pendapat) jadi bergantian. Ruangan komisi juga hanya untuk 10 orang, sedangkan anggota komisi lebih banyak dari itu,” papar Alwi.

Selain itu, DPRD juga harus melaksanakan rapat paripurna di hotel, karena tidak memiliki ruang rapat khusus. Kondisi tersebut membuat anggaran penyelenggaraan kegiatan menjadi lebih besar.

“Ya kantor lama ini kan umurnya kalau dibilang lebih dari 30 tahun. Kondisi inilah yang menjadi alasan pembangunan gedung baru,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan