BeritaParlementaria

Raja Siraj Berang: Proyek Bozem Mangkrak, Pengembang Perumahan di Balikpapan Utara Malah Bangun Unit Baru

×

Raja Siraj Berang: Proyek Bozem Mangkrak, Pengembang Perumahan di Balikpapan Utara Malah Bangun Unit Baru

Sebarkan artikel ini
Bozem perumahan balikpapan
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Raja Siraj, dibuat berang oleh kelakukan developer perumahan elit di kawasan Balikpapan Utara. (foto: narasinegeri)

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Raja Siraj, melontarkan kritik tajam terhadap developer perumahan di wilayah Balikpapan Utara. Hal ini menyusul dugaan pelanggaran komitmen pembangunan bozem dan perizinan di kawasan perumahan elit tersebut.

Raja mengaku kecewa usai mengikuti agenda inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek bozem di perumahan tersebut beberapa waktu lalu. Saat itu, Komisi III justru mendapati bahwa pembangunan infrastruktur pengendali banjir belum rampung.

Padahal, pengembang bersama pihaknya telah membuat kesepakatan tertulis mengenai tenggat penyelesaian pembangunan kolam retensi sebelum Desember 2025.

“Saat kami ke sana, progres 50 persen saja mungkin tidak sampai. Sangat kami sayangkan, karena mereka sebelumnya sudah membuat surat perjanjian dengan DPRD,” ujar Raja Siraj, Kamis (25/6/2026).

Tidak hanya persoalan bozem yang mangkrak, sidak hilir tersebut juga mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Komisi III menemukan adanya aktifitas pembangunan unit perumahan baru di kawasan tersebut.

Padahal, menurut dia, developer belum mengantongi dokumen perizinan resmi dari pemerintah daerah. Mengenai persoalan ini, Raja mengatakan, developer berdalih bahwa pembangunan berjalan beriringan dengan proses pengurusan dokumen. Tindakan pengembang tersebut, tentu tidak semestinya.

“Dalam peraturan yang berlaku itu, tidak ada bunyinya boleh membangun sambil mengurus izin. Seharusnya, perizinan betul-betul selesai, baru boleh membangun,” cetusnya.

Tak mau mempersulit investasi, dewan ingin pengembang perumahan patuh aturan

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, DPRD tidak pernah berniat menutup ruang atau mempersulit investasi di Kota Beriman. Hanya saja, Raja ingin para investor, termasuk developer perumahan, tidak bertindak semena-mena dan wajib tunduk pada regulasi daerah.

Ia mengkhawatirkan, pelanggaran ini akan menjadi preseden buruk apabila tidak mendapat tindakan tegas oleh pihak berwenang.

“Kami tidak memandang, kalau mau menjadi investor di Kota Balikpapan tolong ikuti aturan. Jangan sampai masalah seperti ini memicu anggapan di masyarakat, kok perusahaan ini boleh (melanggar)?” urainya.

Merespons persoalan ini, Komisi III DPRD Balikpapan berencana memanggil ulang developer. Sembari itu, dewan turut mempersiapkan rekomendasi kepada instansi terkait untuk mengambil langkah tegas.

“Kami akan memanggil lagi (pihak manajemen). Sembari mengkaji aturan untuk merumuskan tindak tegas, bahkan sanksi yang tepat untuk menyikapi masalah ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Rencana kerja perangkat daerah balikpapan
Berita

Tidak sekadar menampung beragam usulan, pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) di DPRD Kota Balikpapan turut menyisakan catatan kritis. Minimnya perencanaan maupun program kerja yang inovatif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya mitra Komisi IV, mengemuka hampir sepanjang agenda penting tersebut