Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan terus berupaya mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP Negeri. Pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, Disdikbud memperluas kerjasama dengan sekolah swasta.
Kepala Disdikbud, Irvan Taufik memaparkan, tahun ini Kota Balikpapan meluluskan kurang lebih 13.000 siswa SD. Sementara, daya tampung total dari 28 SMP Negeri yang tersedia di Balikpapan hanya mampu menyerap sekitar 8.500 siswa.
”Artinya, akan ada sekitar 4.000 hingga 5.000 anak yang belum bisa tertampung di sekolah negeri. Walaupun sejak awal periode jabatan Bapak Wali Kota sudah menambah enam SMP baru. Maka, solusinya kita memperkuat dan meningkatkan kerja sama dengan sekolah swasta,” terang Irvan Taufik dalam konferensi pers di Aula Kantor Disdikbud Kota Balikpapan, pada Kamis (4/6/2026).
Tahun ini, skema kerja sama mengalami peningkatan dari sebelumnya 13 sekolah menjadi 15 SMP swasta.
Orang tua calon siswa, kata Irvan, tidak perlu khawatir mengenai biaya. Sama halnya dengan sekolah negeri, 15 sekolah swasta mitra tersebut tidak akan memungut biaya apa pun. Pemerintah kota telah menanggung seluruh komponen biaya penerimaan siswa.
”Perlakuannya sama dengan sekolah negeri. Orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya, karena pemerintah menanggung uang pangkalnya, SPP bulanan dan seragam sekolahnya. Penerimaan di sekolah mitra ini juga sudah terintegrasi dalam pilihan sistem SPMB online kita,” jelasnya.
Tidak lolos di negeri, calon peserta didik bisa otomatis tertampung di sekolah mitra

Dalam sistem SPMB, calon peserta didik nantinya wajib memilih satu sekolah swasta mitra sebagai alternatif. Jika siswa tersebut tidak lolos seleksi di sekolah negeri, maka bisa otomatis tertampung di sekolah swasta pilihannya.
Menurut evaluasi Disdikbud, program subsidi sekolah swasta ini efektif menjawab keresahan utama orang tua murid. Umumnya, masyarakat ingin mendapatkan sekolah yang dekat dengan domisili tanpa terbebani biaya.
”Tahun lalu, kerja sama dengan 13 sekolah mampu menyerap 1.100 anak. Tahun ini, kuota tampungnya naik menjadi sekitar 1.300 anak. Ini sangat membantu upaya kita dan masyarakat sudah merasakan manfaatnya,” lugas Irvan.
Lebih lanjut, dia mengungkap bahwa pemerintah menetapkan standarisasi bagi sekolah swasta yang ingin bermitra dalam program ini. Pihaknya menetapkan batasan Uang Pangkal sebesar Rp1.500.000 dan SPP maksimal Rp150.000 per bulan.
Sampai saat ini, baru ada 15 SMP/Mts swasta yang dapat memenuhi standarisasi tersebut.
”Tentu ke depan kami ada keinginan untuk merangkul lebih banyak sekolah swasta lainnya. Kami saat ini juga memprioritaskan untuk membantu meningkatkan kualitas sumber daya guru-guru sekolah swasta tersebut, agar mutunya tetap setara dan merata,” pungkasnya.














