BeritaBerita UtamaParlementaria

Tampung 1.036 Aspirasi Warga Balikpapan, DPRD Harap Usulan Masuk RKPD 2027

×

Tampung 1.036 Aspirasi Warga Balikpapan, DPRD Harap Usulan Masuk RKPD 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, memaparkan dokumen pokok pikiran (pokir) pada kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD 2027 di Balai Kota. (foto: narasinegeri)

DPRD Kota Balikpapan berharap, seribu lebih usulan masyarakat dapat masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Dewan memaparkan total 1.036 usulan yang tertuang dalam dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menjelaskan bahwa pokir merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh Dewan. Melalui kegiatan reses, dialog warga, maupun kunjungan lapangan anggota dewan ke masing-masing daerah pemilihan.

Dewan berharap aspirasi-aspirasi tersebut minimal bisa menjadi bahan rumusan kegiatan atau program bagi pemerintah kota. Mengingat musrenbang kali ini merupakan salah satu wadah yang menjadi dasar penyusunan RKPD tahun 2027.

“DPRD Balikpapan memberikan saran dan pendapat berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat,” ucapnya saat membacakan sambutan DPRD Kota Balikpapan dalam kegiatan Musrenbang di Balai Kota, Kamis (2/4/2026).

Budiono merinci, total 1.036 aspirasi tersebut terdiri dari bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahaan rakyat, dan permukiman sebesar 86 persen. Kedua, aspirasi di bidang pemberdayaan masyarakat dan kelurahan sebesar 8,2 persen.

Selanjutnya, usulan bidang komunikasi dan informatika sebesar 3,2 persen. Bidang kesehatan 2,1 persen, bidang lingkungan hidup 1,2 persen, dan bidang pendidikan sebesar 0,7 persen.

Kemudian, ada pula bidang ketahanan pangan sebesar 0,7 persen, serta perindustrian dan pariwisata berjumlah 0,6 persen.

“DPRD melihat dan memandang cukup besarnya alokasi anggaran pendidikan, maka kami mengarahkan usulan ke bidang infrastruktur dan kesehatan,” jelasnya.

Dia mengingatkan, pembangunan daerah bukan kerja satu pihak, melainkan kolaborasi antara pemerintah dan DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap pokok-pokok pikiran yang disampaikan hari ini dapat ditindaklanjuti. Kami meyakini semua pihak berkomitmen, penuh tanggung jawab, dan tulus bekerja keras mewujudkan harapan masyarakat,” tutur Budiono.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyerahkan dokumen pokok pikiran kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran