BeritaBerita Utama

ASN Balikpapan Kepergok Ambil Paket Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

×

ASN Balikpapan Kepergok Ambil Paket Sabu 52 Gram di Kantor Ekspedisi

Sebarkan artikel ini
Polsek Balikpapan Timur mengamankan ASN berinisial VR (43) beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. (foto: ist/plskbaltim)

Kepolisian Sektor Balikpapan Timur mengungkap dugaan transaksi narkotika yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN). Dalam kasus ini, penyidik mengamankan seorang pria berinisial VR (43) usai mengambil paket sabu-sabu dari sebuah ekspedisi di kawasan Balikpapan Selatan.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Jerrold Hendra Yosef, menerangkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Semula, penyidik mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan di salah satu jasa pengiriman di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

Pada hari Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek melakukan pengintaian di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” jelas Jerrold, Kamis (26/3/2026).

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang mengenakan jaket hitam dengan gerak-gerik tidak biasa. Petugas kemudian menghampiri terduga untuk melakukan interogasi awal dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 52,24 gram. Narkotika tersebut dikemas dalam kotak kardus yang dilapisi lakban. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial S yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya, anggota menggiring tersangka beserta barang bukti ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pemeriksaan urine dan pengembangan kasus.

“Proses hukum masih berjalan. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” timpal Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen.

Tinggalkan Balasan