BeritaEkonomi dan BisnisParlementaria

Optimalkan Fungsi Pengawasan, Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Kepatuhan dan Transparansi Pengelolaan Pajak Daerah

×

Optimalkan Fungsi Pengawasan, Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Kepatuhan dan Transparansi Pengelolaan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, dorong kepatuhan dan transparansi pengelolaan pajak daerah. (foto: narasinegeri)

Komisi II DPRD Balikpapan mendorong peningkatan kepatuhan dan transparansi pajak daerah sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dorongan tersebut menekankan pentingnya aspek ketaatan wajib pajak terhadap aturan serta penguatan fungsi pengawasan dewan terhadap sektor-sektor penyumbang pajak.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menekankan bahwa kepatuhan wajib pajak tidak hanya soal membayar. Melainkan juga memastikan nilai pajak sesuai dengan ketentuan dan besaran pendapatan atau transaksi.

“Wajib pajak harus mentaati aturan dan tanggung jawabnya membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk nilainya yang harus sesuai dengan pendapatan atau jumlah transaksi,” terangnya, Selasa (18/2/2026).

Dari sisi legislatif, ia menegaskan, bahwa fungsi pengawasan menjadi bagian penting untuk mengontrol tingkat kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, pembiaran berpotensi menciptakan ketidakpatuhan yang sistematis, sehingga merugikan daerah.

Japar menjelaskan, perlakuan tersebut mencakup seluruh sektor pajak daerah. Mulai dari pajak restoran, hotel, hingga tempat hiburan. Artinya, kata dia, seluruh sektor yang memiliki potensi sebagai sumber PAD tetap menjadi fokus utama pengawasan.

Mengenai tingkat kepatuhan, DPRD sejauh ini merujuk pada data laporan dari instansi teknis. Ia menilai, kegiatan lapangan seperti inspeksi mendadak dan survei hanya menjadi bagian kecil dari mekanisme pengawasan. Sedangkan indikator utama tetap bersumber dari ketegasan dan akuntabilitas data resmi instansi pengelola pajak daerah.

“Data itu ada pada badan pengelola pajak daerah dan retribusi daerah. Karena mereka yang menyimpan dan mengelola data, maka kami mendorong dinas terkait untuk lebih fokus memperhatikan pembayaran pajak dari sektor-sektor tersebut,” tegasnya.

Menurut Japar, dukungan DPRD terhadap instansi teknis menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Dengan begitu, pihaknya berharap pengelolaan pajak dapat memberi manfaat kepada masyarakat, utamanya melalui peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendesak penuntasan proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan secara penuh kepada pemerintah kota. Peralihan PSU perumahan kepada Pemerintah Kota menjadi langkah penting untuk penataan kota dan peningkatan kualitas layanan publik. Namun, terkait proses tersebut dewan menitikberatkan perhatian pada upaya pengendalian banjir