Komisi II DPRD Balikpapan mendorong peningkatan kepatuhan dan transparansi pajak daerah sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dorongan tersebut menekankan pentingnya aspek ketaatan wajib pajak terhadap aturan serta penguatan fungsi pengawasan dewan terhadap sektor-sektor penyumbang pajak

