ParlementariaPolitik

DPRD Balikpapan Inisiasi Raperda untuk Kendalikan Dampak Perkembangan Kota

×

DPRD Balikpapan Inisiasi Raperda untuk Kendalikan Dampak Perkembangan Kota

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung, menyerahkan Raperda Penyelenggaraan Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman saat sidang paripurna di Gedung Parkir Klandasan hari Senin, 3 Februari 2025. (foto: ist)

DPRD Kota Balikpapan telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Hal ini terungkap melalui Sidang Paripurna penyampaian nota penjelasan dua raperda inisiatif DPRD pada Senin (3/2/2025). Dalam kesempatan itu, dewan juga menyampaikan nota penjelasan Raperda inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Arif Agung, menerangkan regulasi ini bertujuan memastikan langkah pengendalian perkembangan kota.

“Kita tidak ingin Balikpapan mengalami permasalahan tata kota seperti Jakarta, di mana permukiman liar tumbuh tanpa kontrol dan mengakibatkan berbagai persoalan sosial serta lingkungan,” terang Andi Arif Agung, Senin (3/2/2025).

Melalui regulasi tersebut, DPRD ingin pengembangan perumahan di Balikpapan menjadi lebih tertata hingga mengurangi potensi permukiman kumuh. Selain pula memastikan pengembangan tata kota yang tetap mempertimbangkan keseimbangan antara dampak urbanisasi dan kelestarian lingkungan.

Isu penyelenggaran kawasan permukiman sekarang juga menjadi perhatian nasional. Sejalan dengan itu pemerintah kemudian membentuk nomenklatur Kementerian Perumahan.

Sehingga, Pemerintah Kota Balikpapan perlu menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pusat terkait kebijakan kawasan perumahan dan permukiman.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa isu tata kelola kawasan perumahan menjadi perhatian penting,” sambung Ketua Fraksi Golkar itu.

Sejalan dengan itu, DPRD turut menaruh perhatian serius terhadap pesatnya pertumbuhan penduduk di kota Balikpapan belakangan ini. Andi Arif mengakui keberadaan proyek nasional di Balikpapan termasuk perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur berpengaruh besar terhadap situasi sekarang.

Dampak turunan dari pertumbuhan penduduk tentunya akan memicu pembukaan lahan untuk perumahan dan permukiman masyarakat.

“Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam pengelolaan perumahan dan permukiman. Agar tidak terjadi ketidakseimbangan, ya kami menginisiasi raperda ini,” tutur Andi Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *