BeritaKomunikasi Sosial

KPU Balikpapan Apresiasi Kontribusi Badan Adhoc Selama Tahapan Pilkada 2024

×

KPU Balikpapan Apresiasi Kontribusi Badan Adhoc Selama Tahapan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU saat melantik 102 anggota PPS se-Balikpapan pada akhir Mei 2024 lalu. (foto: narasinegeri)

Masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berakhir Januari 2025. Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa badan adhoc ini telah menyelesaikan tugasnya selama tahapan Pilkada 2024.

“PPK dan PPS telah menjalankan tugas teknis untuk mendukung KPU dalam penyelenggaraan Pilkada. Masa kerja mereka selesai pada Januari 2025, sesuai aturan yang berlaku,” kata Yudho, Selasa (7/1/2025).

Setelah masa kerja usai, badan adhoc ini tidak akan terlibat lagi dalam tahapan selanjutnya, termasuk proses pelantikan Wali Kota terpilih. Menurut Yudho, masa kerja PPK dan PPS telah ditentukan selama delapan bulan, sejak bergulirnya tahapan Pilkada.

Untuk PPK bekerja pada Juni 2024. Sedangkan PPS memulai tugasnya selang dua minggu kemudian. Dengan durasi masa kerja yang hampir bersamaan, kedua badan ini berkontribusi penuh dalam memastikan seluruh proses Pilkada 2024 berjalan lancar.

PPK Kota Balikpapan terdiri dari 30 orang, dengan masing-masing kecamatan diisi lima anggota. Sedangkan PPS memiliki 102 anggota, dengan tiga orang per kelurahan di seluruh Balikpapan.

KPU Balikpapan akan memberikan penghormatan atas dedikasi PPK dan PPS bersamaan pada acara pembubaran badan adhoc itu pertengahan builan nanti. “Kami ingin memberikan apresiasi kepada PPK dan PPS yang telah bekerja keras dalam membantu KPU menyelenggarakan Pilkada,” ucap Yudho.

Ia juga menegaskan bahwa KPU Balikpapan sangat menghargai kontribusi badan adhoc pada setiap tahapan Pilkada. Mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga rekapitulasi suara.

Meski masa tugas mereka berakhir, KPU tetap memastikan proses lanjutan, termasuk pelantikan Wali Kota, berjalan sesuai rencana.

Melalui perlibatan PPK dan PPS di Pilkada 2024, KPU Balikpapan ingin menegaskan komitmen menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan seluruh tahapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *