BeritaParlementaria

Penyusunan KUA-PPAS 2026 Harus Merujuk Pada Kebutuhan Masyarakat Balikpapan

×

Penyusunan KUA-PPAS 2026 Harus Merujuk Pada Kebutuhan Masyarakat Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib. (foto: narasinegeri)

Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, penyusunan anggaran tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif, tetapi harus merujuk pada kebutuhan krusial masyarakat.

“Prioritas harus diarahkan pada pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan ketahanan pangan,” ujar Najib menanggapi Rapat Paripurna DPRD membahas rancangan KUA-PPAS, Rabu (13/8/2025).

Lebih lanjut, Najib menjelaskan efektifitas KUA-PPAS sangat bergantung pada keterbukaan data dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Karena itu, penting bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) membuka akses informasi seluas-luasnya.

“Kita tidak boleh bekerja dalam ruang gelap. Data harus jelas, terbuka, dan bisa diuji. Hanya dengan begitu, kepercayaan publik akan terjaga,” tegasnya.

Najib juga menyoroti pentingnya pemetaan kebutuhan sektor prioritas sebelum pengalokasian anggaran. Hal ini bertujuan agar setiap rupiah yang terealisasi kelak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kemudian, pengawasan publik dan evaluasi rutin harus menjadi bagian penting dalam mekanisme alokasi anggaran. Ia meyakini, keterlibatan masyarakat dan transparansi data dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Dengan prinsip-prinsip tersebut, Najib berharap KUA-PPAS 2026 tidak sekadar memenuhi standar administratif, tapi juga memberi dampak nyata. Terutama pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik, kesehatan, dan infrastruktur kota.

“Penyusunan anggaran yang akuntabel dan partisipatif adalah investasi jangka panjang untuk kesejahteraan warga Balikpapan,” pesannya.

Dalam rapat paripurna, DPRD bersama Pemkot turut menyepakati pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur dengan skema tahun jamak. Najib menilai keputusan ini sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah Balikpapan timur.

Sama halnya KUA-PPAS, pengalokasian anggaran pembangunan juga harus partisipatif, akuntabel, dan terintegrasi antarsektor.

“Kalau semua pihak terlibat, hasilnya akan lebih tepat guna bagi masyarakat Balikpapan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sisca Anggreni, menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai fungsi program perlindungan sosial. Menurut pengamatannya, banyak warga yang belum memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, keduanya memiliki manfaat berbeda yang sama-sama penting