Komisi III DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmen untuk terus mengawal segala kebijakan pengelolaan sampah.
Ketua Komisi III, Yusri, mengkhawatirkan volume sampah akan melebihi kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, jika strategi pengelolaan tidak optimal. Kondisi tersebut pada akhirnya akan berdampak besar bagi masyarakat dan lingkungan.
“Sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komisi III DPRD Balikpapan mengenai masalah lingkungan, kami akan kawal terus ini. Jangan sampai nanti terjadi overload sampah di Kota Balikpapan. Akhirnya, TPA kita bisa ditutup,” ungkap Yusri, Rabu (19/2/2025).
Menyikapi kemungkinan tersebut, Komisi III mengajak semua pihak untuk lebih serius dalam pengendalian sampah di Kota Balikpapan. Langkah ini menjadi penting agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih kompleks di kemudian hari.
“Nah, kalau TPA sudah ditutup, itu masalah besar bagi kita Kota Balikpapan. Biar bagaimana, kalau kita tidak kelola dengan baik mulai sekarang, kapan lagi,” serunya.
Dalam mencegah potensi gangguan lingkungan yang lebih luas, Komisi III mendorong peran aktif sektor swasta dalam pengendalian sampah dan limbah. Di antaranya bisa melalui penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan limbah maupun sampah rumah tangga.
Implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta di Balikpapan juga sepatutnya fokus mendukung pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
“Makanya kita dorong ini perusahaan swasta bisa berperan aktif, baik itu melalui teknologi tepat guna, apakah melalui CSR-nya. Nah itu yang penting, dukungan kami luar biasa untuk langkah ini,” papar Yusri.
Selain peran swasta, Komisi III DPRD Balikpapan menekankan kepada warga tentang pentingnya kesadaran dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
Segala upaya ini bertujuan memastikan bahwa pengendalian sampah di Balikpapan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga jangka panjang dan berkelanjutan.