DPRD Kota Balikpapan meminta seluruh tempat hiburan malam menghentikan operasional selama bulan Ramadan untuk menghargai umat Muslim yang menjalankan ibadah.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa penghentian operasional THM ini berlaku selambat-lambatnya pada malam satu Ramadan.
“Kami mengimbau para pelaku usaha tempat hiburan malam agar menutup operasional mereka tiga hari sebelum Ramadan. Namun, batas akhirnya adalah malam satu Ramadan,” ujar Iwan, Rabu (12/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif dan nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah. Mulai dari Salat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, dan persiapan menyambut Idul Fitri.
DPRD menilai aturan ini bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga norma serta ketertiban di masyarakat. Untuk itu, pemerintah kota harus lebih aktif dalam mengawasi tempat hiburan malam selama Ramadan demi memastikan kepatuhan atas aturan ini.
“Kami meminta pemerintah kota melakukan pengawasan dan kontrol yang lebih ketat. Selain itu, kami juga berharap pemerintah menghimpun berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari netizen,” tegasnya.
Strategi pengawasan ini menjadi penting, agar tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi diam-diam selama Ramadan. Jika ada pelanggaran, maka pemerintah harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi tanpa kompromi.
“Kalau ada yang melanggar, harus diberikan sanksi setegas-tegasnya. Ini menyangkut eksistensi aturan dan ketertiban di Kota Balikpapan,” tambahnya.
Iwan juga mengapresiasi langkah pemerintah kota dalam merespons keluhan masyarakat terkait operasional tempat hiburan malam selama Ramadan pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap mendengarkan aspirasi warga dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di Balikpapan.
DPRD berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban selama Ramadan. Melalui langkah-langkah yang telah ditentukan, bukan tidak mungkin suasana Ramadan menjadi lebih nyaman bagi masyarakat.