BeritaParlementaria

Pembatasan Kegiatan Hiburan Selama Ramadan Patut Mempertimbangkan Nasib Musisi Lokal

×

Pembatasan Kegiatan Hiburan Selama Ramadan Patut Mempertimbangkan Nasib Musisi Lokal

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, saat RDP membahas pembatasan kegiatan hiburan selama Ramadan. (foto: ist)

Sejumlah musisi lokal meminta Pemerintah Kota Balikpapan memberi kelonggaran terkait kegiatan hiburan selama bulan Ramadan. Terutama pada jam-jam tertentu, semisal sebelum waktu berbuka puasa dan setelah salat tarawih hingga menjelang sahur.

Para musisi lokal beranggapan kebijakan ini akan tetap memberikan kesempatan untuk berkarya tanpa melanggar norma yang berlaku selama bulan suci.

“Kami menerima aspirasi dari teman-teman musisi yang berharap tetap bisa tampil di bulan Ramadan dengan batasan yang disesuaikan. Kami akan coba sampaikan aspirasi ini kepada pemerintah kota untuk mempertimbangkannya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komunitas Musisi Lokal dan instansi terkait, Senin (24/2/2025).

Dalam RDP tersebut, para musisi juga mengeluhkan minimnya ruang tampil dalam agenda seni dan budaya di Balikpapan. Komunitas yang beranggotakan sekitar 500 musisi itu mengaku belum sepenuhnya terakomodir dalam acara-acara yang bersifat lokal. Terutama di sektor perhotelan dan hiburan.

Mereka mengkhawatirkan kebijakan pembatasan operasional tempat hiburan selama Ramadan akan lebih berdampak pada mata pencaharian musisi lokal.

Para musisi berharap adanya kebijakan yang membuka peluang untuk tetap berkarya serta mendapatkan penghasilan. Terutama dalam momen Ramadan yang berpotensi menjadi kesempatan untuk menampilkan pertunjukan bernuansa religi.

Gasali menyampaikan bahwa Disparpora selama ini telah berusaha memberikan ruang bagi musisi lokal dalam berbagai kegiatan di kota Kota Balikpapan. Meski demikian, Disparpora mengakui bahwa upaya ini belum sepenuhnya meliputi para musisi.

“Kami menyadari bahwa sektor seni dan budaya adalah bagian penting dari kota ini, termasuk kontribusi para musisi lokal. Oleh karena itu, kami akan berupaya mencari solusi agar mereka tetap bisa berkarya tanpa mengganggu aturan dan norma yang berlaku selama Ramadan,” urai Gasali.

Di lain sisi, kebijakan tentang kegiatan hiburan selama Ramadan mempertimbangkan aspek norma yang berlaku di lingkungan masyarakat Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *