Rencana pembatasan kegiatan hiburan selama Ramadan oleh Pemerintah Kota mendapat atensi Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri.
Sampai kini, memang belum ada surat edaran resmi yang mengatur secara spesifik tentang implementasi pembatasan tersebut. Namun demikian, kekhawatiran sudah terlebih dulu muncul, terutama dari kalangan pekerja seni dan hiburan.
Pembatasan tersebut bakal menutup ruang bagi pekerja seni dan hiburan untuk tetap berkarya. Sehingga akan berpengaruh pada penghasilan bagi kalangan ini.
Mencermati situasi tersebut, Sufyan menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyusunan regulasi. Diskusi mengenai perancangan kebijakan ini harus melibatkan semua pihak, termasuk pelaku usaha dan komunitas seni.
“Kalau surat edarannya sudah terbit, kita harus patuh. Kalau nanti ada protes, ya tidak bisa diubah lagi. Makanya sebelum fix, perlu ada pembahasan dengan semua stakeholder,” jelasnya, Senin (24/2/2025).
Sufyan ingin pemerintah perlu memahami bahwa sektor hiburan menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian warga Balikpapan. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial.
Jika pembatasan nantinya berlaku secara ketat tanpa solusi alternatif, maka banyak pihak yang akan terdampak. Sufyan mengingatkan bahwa belum tentu semua hiburan bertentangan dengan nilai-nilai Ramadan.
Untuk itu ia mengusulkan adanya toleransi khusus bagi pertunjukan yang bersifat religi atau yang tetap menjaga norma-norma Ramadan. Dengan cara ini, keseimbangan antara nilai-nilai keagamaan dan ekonomi masyarakat dapat tetap terjaga.
“Kalau ada musik religi atau event yang tetap menghormati suasana Ramadan, kenapa tidak dipertimbangkan?” usulnya.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan hiburan ini merupakan upaya pemerintah kota dalam memeliharan ketertiban masyarakat. Selain juga untuk menciptakan kenyamanan bagi warga yang menjalankan ibadah Ramadan.
Banyak pihak berharap agar kebijakan ini nantinya tidak sekadar menekankan larangan, tetapi juga menawarkan solusi bagi mereka yang terdampak. DPRD serta pelaku seni dan hiburan mengharapkan kebijakan yang tidak memberatkan satu pihak.