BeritaParlementaria

Pangkalan LPG Subsidi yang Melakukan Praktik Curang Harus Disanksi Tegas

×

Pangkalan LPG Subsidi yang Melakukan Praktik Curang Harus Disanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman. (foto: ist)

Komisi II DPRD Kota Balikpapan menemukan indikasi praktik curang dalam distribusi LPG 3 kg yang diduga dilakukan oleh oknum pangkalan dan pengecer. Dugaan ini muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Pertamina, Dinas Perdagangan, serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengungkapkan bahwa secara kuota, pasokan LPG 3 kg untuk Balikpapan seharusnya mencukupi. Pemerintah pusat telah menyalurkan LPG melalui Pertamina Patra Niaga, yang kemudian mendistribusikannya ke 11 agen dan 794 pangkalan resmi di Balikpapan. Setiap pangkalan menerima sekitar 694 tabung per bulan, jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Jika distribusi berjalan sesuai aturan, tidak seharusnya terjadi kelangkaan di masyarakat,” ujar Taufik, Rabu (12/2/2025).

Namun, DPRD menemukan indikasi bahwa beberapa pangkalan tidak menjual LPG langsung kepada warga sesuai harga eceran tertinggi (HET). Sebaliknya, mereka diduga menahan stok atau menjualnya kepada pengecer dengan harga lebih tinggi.

Akibat praktik ini, harga LPG di tingkat pengecer melambung jauh dari HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp19.000 per tabung. Saat ini, masyarakat harus membeli LPG 3 kg dengan harga berkisar antara Rp50.000 hingga Rp80.000. Kondisi ini jelas memberatkan, terutama bagi warga kurang mampu yang bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mengatasi masalah ini, DPRD mendesak Pertamina dan Dinas Perdagangan memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg. Mereka juga meminta langkah tegas bagi pangkalan yang terbukti melakukan praktik curang.

“Kami mendorong pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha bagi pangkalan yang terbukti menyalurkan gas tidak sesuai aturan,” tegas Taufik.

Selain pengawasan, DPRD juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyimpangan distribusi LPG di lingkungan mereka. Dengan adanya pengawasan ketat dan keterlibatan warga, diharapkan permasalahan kelangkaan LPG 3 kg dapat segera teratasi dan tidak terus berulang setiap tahunnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *