BeritaParlementaria

Lemahnya Sistem Pemutakhiran Data Kematian di Balikpapan Berpotensi Dorong Kebocoran Anggaran

×

Lemahnya Sistem Pemutakhiran Data Kematian di Balikpapan Berpotensi Dorong Kebocoran Anggaran

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menyoroti potensi kebocoran anggaran akibat lemahnya sistem pemutakhiran data kematian. (foto: narasinegeri)

Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menegaskan perlunya pembenahan atas sistem pencatatan kematian. Hal ini untuk menyoroti banyaknya data warga meninggal yang masih tercatat sebagai peserta aktif penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

“Data yang tidak diperbarui membuat anggaran bocor. Pemerintah bisa saja terus membayar iuran bagi warga yang sudah meninggal,” terang Najib, Senin (7/7/2025).

Sumber persoalan ini, menurut Najib, sebagai akibat kurang pro aktif-nya masyarakat, terutama dari pihak keluarga untuk melakukan pembaruan data. Banyak ahli waris tidak mengurus akta kematian karena kurang informasi atau kesadaran yang rendah.

Untuk itu, ia mendorong strategi jemput bola dalam hal pencatatan kematian. Pendekatan ini serupa dengan sistem pencatatan kelahiran secara otomatis yang telah berjalan melalui rumah sakit dan puskesmas.

“Kalau kelahiran bisa langsung masuk sistem melalui faskes, seharusnya data kematian juga bisa begitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Najib memaparkan, bahwa rumah sakit, puskesmas, pengelola pemakaman, atau laporan kepolisian bisa menjadi sumber pemutakhiran data kematian. Berarti pula, sistem ini memerlukan sinergi antarinstansi.

Melalui dorongan DPRD, Disdukcapil Kota Balikpapan menyatakan siap menerapkan pendataan warga meninggal dunia lebih aktif mulai tahun 2026.

Langkah ini bertujuan memperbaiki akurasi data kependudukan dan menekan pemborosan anggaran. Termasuk untuk mendukung program bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Instansi ini nantinya menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan, aparat kelurahan, dan pihak lain yang relevan dalam pendataan. Dengan begitu, sistem pemutakhiran data penduduk dapat berjalan secara berkelanjutan.

Najib menyambut positif langkah ini sebagai upaya mendukung penggunaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

“Ini langkah maju. Pemerintah bisa menghemat anggaran dan memperbaiki kualitas layanan publik,” tegasnya.

Dewan, khususnya Komisi I, berharap pendekatan serupa dapat diterapkan pada bidang pelayanan lainnya, agar tata kelola kependudukan semakin akurat.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi II DPRD Balikpapan memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) masih aman untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Komisi yang membidangi ekonomi di legislatif itu telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Senin (30/3/2026)

Berita

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, membenarkan adanya tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar oleh Rumah Makan (RM) Padang Upik.

Adi memastikan permasalahan tersebut sudah mendapat penanganan dinas terkait. Jumlah tersebut, merupakan sisa tunggakan wajib pajak. Namun, ia tak merinci jumlah persis pokok tunggakan maupun sanksi denda keterlambatan pembayaran

Berita

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah. Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar lebih serius melakukan langkah-langkah penyelamatan aset. Sehingga dapat meminimalisir risiko sengketa dan pemanfaatan aset dapat lebih optimal