DPRD Kota Balikpapan menyoroti lonjakan harga dan kelangkaan gas LPG bersubsidi yang semakin meresahkan masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa kondisi ini memerlukan perhatian lebih dari instansi terkait. Pengawasan menjadi langkah penting agar harga tetap stabil dan pasokan terjaga.
Permasalahan distribusi atau harga LPG 3 kg bukan suatu hal yang baru. Kondisi serupa acap terjadi hampir saban tahun.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir ini sudah meresahkan banyak masyarakat. Pasalnya harga gas subsidi di pasaran bisa menembus hingga Rp80.000 per tabung. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah, hanya Rp19.000 per tabung.
“Kalau sesuai dengan harga HET, mestinya hanya Rp19 ribu. Tidak mungkin lebih dari itu,” sebut Taufik, Kamis (13/2/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, Ia mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) atau satuan tugas (Satgas) yang berwenang mengawasi distribusi LPG. Pengawasan ini mencakup rantai distribusi mulai dari agen hingga pengecer.
Pengawasan distribusi LPG subsidi sejatinya berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Balikpapan. Namun demikian, dewan wajib mendorong pemerintah untuk memastikan distribusi berjalan baik demi menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
“Kita tidak mengawasi langsung Pertamina, tapi kita bisa mendorong pemerintah kota untuk memastikan pengawasan dilakukan dengan baik,” terang Taufik.
DPRD Balikpapan juga berencana melakukan investigasi terkait penyebab lonjakan harga dan kelangkaan LPG. Investigasi ini bertujuan menemukan solusi konkret agar masyarakat tidak terus mengalami kerugian akibat ketidakseimbangan harga dan pasokan.
Komisi II turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan harga atau pasokan LPG di lingkungan tempat tinggalnya. Langkah ini berguna sebagai deteksi dini potensi gangguan distribusi gas subsidi.