Fraksi Golkar DPRD Balikpapan menekankan implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Regulasi ini harus menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
“Selain meningkatkan investasi, Raperda ini juga harus dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi warga Balikpapan,” terang anggota Fraksi Golkar, Suwarni, saat membacakan pendapat akhir Fraksinya dalam sidang paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (11/2/2025).
Fraksi Golkar ingin investasi yang masuk berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Balikpapan memerlukan regulasi yang menarik bagi investor tanpa mengabaikan kesejahteraan sosial.
Maka dari itu, ketentuan pemberian insentif dalam regulasi ini harus mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif. Fraksi Golkar juga ingin arah investasi mengedepankan sektor strategis yang mampu menyerap tenaga kerja lokal. Dengan begitu akan menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Balikpapan.
Jika investasi terkelola dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi akan semakin pesat hingga mendorong daya saing daerah sebagai pusat ekonomi Kaltim.
Untuk itu, Pemerintah Kota Balikpapan harus memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal. Harapannya agar regulasi ini tidak hanya menguntungkan investor tanpa memberikan dampak positif.
“Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan investor tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Harus ada keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan ini. Sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat akan investasi yang masuk benar-benar berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan regulasi yang jelas dan terarah, Balikpapan akan semakin berkembang sebagai pusat ekonomi yang maju dan berdaya saing tinggi.